Demo di Balkot DKI, Buruh Minta UMP DKI Jakarta 2024 Sebesar Rp5,6 Juta

| 21 Nov 2023 14:05
Demo di Balkot DKI, Buruh Minta UMP DKI Jakarta 2024 Sebesar Rp5,6 Juta
Aksi buruh di depan Balaikota Jakarta (Sachril Agustin Berutu/Era)

ERA.id - Sejumlah buruh melakukan aksi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 yang signifikan, di Balai Kota (Balkot) DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (21/11/2023).

Pantauan ERA di lokasi, tiga mobil komando disiagakan dalam aksi ini. Sejumlah bendera federasi buruh juga dibawa para demonstran.

Arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Tugu Tani ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha, sedikit tersendat akibat demo ini.

Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Jakarta, Yusup Suprapto berharap agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menaikkan UMP DKI Jakarta 2024 sebesar 5,6 persen.

Diketahui, UMP DKI Jakarta 2023 senilai Rp4.901.798.

"Tahun lalu saja beliau berani menetapkan kenaikannya itu 5,6 persen, tahun lalu. Artinya kami berharap beliau bisa memberikan kenaikan yang pantas sebagaimana usulan dari serikat pekerja, serikat buruh, itu kenaikannya itu di angka ump nya Rp5,6 juta, ya," kata Yusup di depan Balkot DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Yusup ingin Heru bijak dan bisa menaikkan UMP DKI Jakarta 2024 sebanyak 15 persen. Sebab, harga kebutuhan pokok saat ini melonjak bila dibandingkan tahun lalu.

Menurutnya, kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp5,6 juta tak akan membuat perusahaan melakukan PHK ke karyawannya.

"Tahun lalu saja Bapak Gubernur menetapkan dengan (kenaikan) 5,6 persennya saja di DKI Jakarta tumbuh ekonomi sampai dengan 4,96 persen, sampai dengan kuartal ketiga. Artinya sampai dengan September yang lalu tuh, artinya nggak ada problem itu, itu seperti ketakutan yang tidak mendasar," ucap Yusup.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengumumkan besaran UMP tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan pada hari ini.

"Iya, kan tadi ada rapat dengan Kemendagri, dengan Kementerian Tenaga Kerja, mengacu ke PP 51/2023. Iya, paling lambat besok 21 (diumumkan)," kata Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/11) dikutip dari Antara.

Heru menjelaskan, saat ini rekomendasi UMP sudah dikantongi oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta. "Masih di Bu Asisten, sedang diparaf. Besok 21 paling lama," ucap Heru.

Rekomendasi