Pengacara: Ada Orang Ngaku Sebagai Firli Bahuri dan Berkomunikasi dengan SY

| 02 Dec 2023 06:15
Pengacara: Ada Orang Ngaku Sebagai Firli Bahuri dan Berkomunikasi dengan SY
Pengacara Firli Bahuri (Dok Sachril Agustin Berutu/Era)

ERA.id -Pengacara Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, Ian Iskandar menyampaikan ada orang yang mengaku sebagai kliennya dan berkomunikasi dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Awalnya, Ian menjelaskan Firli menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini di Bareskrim Polri, Jakarta. Saat diperiksa, penyidik menunjukkan barang bukti berupa screenshot percakapan antara Firli dengan SYL.

Dari bukti yang ditunjukkan itu, pengacara ini menyebut SYL ternyata tidak berkomunikasi dengan Firli.

"Pak Syahrul Yasin Limpo mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu ternyata bukan Pak Firli, jadi orang lain yang mengaku Pak Firli. Itu diakui oleh Pak Syahrul Yasin Limpo dan itu menjadi barang bukti yang diperlihatkan kepada kami," kata Ian kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Ian menambahkan ada seseorang yang mencatut nama kliennya. Dari bukti itu, pengacara ini menyebut Firli Bahuri tidak bersalah.

"Artinya, tuduhan-tuduhan terhadap beliau itu menjadi terbantahkan. Bahwa seolah-olah ada komunikasi intens antara Pak Syahrul Yasin Limpo dan orang yang mengaku mencatut nama Pak Firli, dan itu diakui oleh Pak Syahrul Yasin Limpo," ucapnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Jumat. Di hadapan awak media, Firli menyebut sulit untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya mohon dukungan dan seluruh rakyat Indonesia bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan," kata Firli di Bareskrim Polri, Jakarta.

Purnawirawan Polri ini meminta agar asas praduga tak bersalah diterapkan. Meski berstatus tersangka, Firli mengaku tetap bangga dengan institusi Korps Bhayangkara.

Dia pun meminta masyarakat untuk terus mengikuti proses hukum kasus ini.

"Dan tentu saya juga meminta kepada rekan-rekan semua dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa supaya tidak menebar, mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua bahkan cenderung menghakimi kita semua," ucapnya.

Rekomendasi