ERA.id - Pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen membantah ucapan pernyataan kuasa hukum Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri yang menyebut SYL berkomunikasi dengan "Firli palsu".
"Pernyataan itu muatannya hoaks," kata Djamaludin kepada wartawan dikutip Senin (5/12/2023).
Djamaluddin menjelaskan kliennya kooperatif menjalani proses hukum kasus Firli Bahuri yang diduga memeras. Dia pun memastikan SYL berkomunikasi dan bertemu beberapa kali dengan Firli yang saat ini menjadi tersangka.
Kubu Firli pun diminta lebih bijak dalam menyampaikan pembelaan. Sebab, Djamaludin menyebut pihaknya juga bisa membongkar hal-hal yang dapat menghebohkan publik.
"Mohon fokus saja untuk membuktikan hal-hal lain yang tengah dihadapi kliennya, entar kalau kami nggak sabar, terus penutup bomnya kebuka, bisa meledak se-republik, kasihan," ujarnya.
Sebelumnya, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar menyampaikan ada orang yang mengaku sebagai kliennya dan berkomunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo.
Awalnya, Ian menjelaskan Firli menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (1/12) di Bareskrim Polri, Jakarta.
Saat diperiksa, penyidik menunjukkan barang bukti berupa screenshot percakapan antara Firli dengan SYL. Dari bukti yang ditunjukkan itu, pengacara ini menyebut SYL ternyata tidak berkomunikasi dengan Firli.
"Pak Syahrul Yasin Limpo mengakui bahwa yang dia anggap berkomunikasi itu ternyata bukan Pak Firli, jadi orang lain yang mengaku Pak Firli. Itu diakui oleh Pak Syahrul Yasin Limpo dan itu menjadi barang bukti yang diperlihatkan kepada kami," kata Ian kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12).
Ian menambahkan ada seseorang yang mencatut nama kliennya. Dari bukti itu, pengacara ini menyebut Firli Bahuri tidak bersalah.