ERA.id - Calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengaku tidak takut tidak punya jabatan karena dia tidak punya apa-apa. Hal itu disampaikan dalam sesi tanya-jawab Debat Perdana Capres 2024 saat menanggapi pertanyaan capres Anies Baswedan seputar pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, tidak usah pilih kami. Dan saya tidak takut tidak punya jabatan Mas Anies, sorry ya!" ungkap Prabowo di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023).
Sebelumnya, Anies menanyakan perasaan Prabowo saat mengetahui keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyebut putusan MK terkait batas usia minimal capres dan cawapres bermasalah secara etika.
"Sesudah Bapak mendengar bahwa ternyata pencalonan persyaratannya bermasalah secara etika, pertanyaan saya, apa perasaan Bapak ketika mendengar ada pelanggaran etika di situ?" tanya Anies.
Prabowo menjawab bahwa keputusan MK sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. Ia pun menyerahkan sisanya kepada rakyat.
"Sekarang begini, intinya rakyat yang putuskan, rakyat yang menilai," ujar Prabowo. "Hakim yang tertinggi adalah rakyat, tanggal 14 Februari rakyat yang akan mengambil keputusan."
Seperti diketahui, Gibran yang merupakan anak sulung Presiden Joko Widodo sempat menuai kontroversi setelah pencalonannya sebagai pendamping Prabowo Subianto. Putusan MK yang merevisi syarat batas usia minimal capres dan cawapres pada Oktober lalu disebut-sebut menguntungkan Gibran yang belum berusia 40 tahun untuk mengikuti pilpres mendatang.
Hari ini (12/12/2023) Debat Perdana Capres 2024 digelar. Debat dimulai pukul 19.00 WIB dengan tema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Menurut keterangan Ketua KPU Hasyim Asyari, debat akan dilaksanakan selama 120 menit dan dibagi menjadi enam segmen.
KPU juga mengumpulkan 11 panelis untuk merumuskan bahan debat perdana capres 2024 dari kalangan akademisi hingga pakar hukum. Di antaranya Guru Besar Studi Agama di UIN Sunan Kalijaga, Prof. Al Makin, Ketua Komnas HAM periode 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik, dan ahli hukum tata negara dari Universitas Diponegoro Lita Tyesta.