Ganjar Gagas Program KTP Sakti, Pengamat: Penyaluran Bansos Jadi Mudah Diawasi dan Tepat Sasaran

| 19 Dec 2023 09:35
Ganjar Gagas Program KTP Sakti, Pengamat: Penyaluran Bansos Jadi Mudah Diawasi dan Tepat Sasaran
Ganjar Pranowo (Antara)

ERA.id - Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memastikan akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos) yang dijalankan pada era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Tidak sekadar melanjutkan, Ganjar akan menyempurnakan penyaluran bansos dengan membuat sistem Satu Data Indonesia, melalui program Satu Kartu Terpadu Indonesia atau KTP Sakti.

Pakar Hukum Tata Negara Dr. Benediktus Hestu Cipto Handoyo mengatakan, KTP Sakti merupakan upaya untuk mewujudkan single number identity. Dalam perspekstif sistem pemerintahan digital sebenarnya sudah dirumuskan dalam RUU Sistem Pemerintahan Digital.

Dengan menggunakan single indentity atau satu identitas, maka semua administrasi pemerintahan akan menjadi satu big data dengan mempergunakan super app yang canggih.

“Dalam konteks ini, UU Tentang Perlindungan Data juga sudah ada. Sehingga program KTP Sakti sebenarnya merupakan implementasi yang mendahului RUU Sistem Pemerintahan Digital. Namun dasar hukumnya masih tetap ada yakni Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” kata Hestu saat dihubungi, Senin (18/12/2023).

Hestu yang ikut menjadi anggota tim perancang RUU Sistem Pemerintahan Berbasis Digital ini mengatakan, dalam dunia e-government model pemerintahan berbasis digital sudah sampai pada tingkatan Governant 5.0. Sementara itu, saat ini Indonesia baru berada di tingkatan Governant 2.0.

“Jadi ide KTP Sakti memiliki jangkauan ke depan, menjadi solusi untuk mengejar Indonesia menuju Governance 5.0. KTP Sakti ini juga dapat dipergunakan untuk penyaluran dana bantuan termasuk identity BPJS dan lain-lainnya,”kata dosen pengajar di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) ini.

Untuk bisa mewujudkan gagasan itu, diperlukan sinergitas lintas sektor dan lintas bidang. Bahkan, gagasan tersebut sejatinya memberikan ruang koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L) dalam melaksanakan berbagai program peningkatan kesejahteraan sebagai konsekuensi negara welfare state.

“Dengan satu data lewat single number identity maka seluruh bantuan akan tepat sasaran dan kontinyuitas bantuan akan tercatat secara sistem elektronik, yang pada akhirnya transparansi akuntabilitasnya terjamin,” jelasnya.

Dia mengatakan, dengan KTP Sakti yang didukung dengan fasilitas super upp, seluruh aliran dana bansos dapat dipantau oleh rakyat yang melek digital.

“Di sinilah peran generasi emas yang cerdas di bidang teknologi informasi menjadi tulang punggungnya. Bansos tidak lagi mengalir melalui aktifitas musiman 5 tahunan demi elektoral. Melainkan ada kontinyuitas berkesinambungan,” katanya.

Sebaliknya, lanjut Hestu, bantuan sosial yang di luar program berdasar pada super apps akan mudah terpantau sebagai bentuk money politics, karena tidak masuk dalam sistem informasi bantuan sosial.

Seperti diketahui, pasangan capres-cawapres 03 Ganjar Mahfud, memastikan melanjutkan program bansos. Program yang disetujui DPR dan telah dianggarkan di Kementrian Keuangan ini, ke depan akan disalurkan dengan lebih tepat sasaran dengan adanya KTP Sakti.

Dengan KTP Sakti, penyaluran bantuan apapun akan mudah diawasi. Sehingga, bantuan spsial, bantuan langsung tunai (BLT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lain disalurkan dengan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Sebab, faktanya saat ini masih banyak ditemukan adanya penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik, mulai pilpres, pilkada, pileg, hingga pilkades. Padahal, program bansos menggunakan uang negara yang bersumber dari uang rakyat,  

Program bansos yang menjadi hak masyarakat tidak mampu semestinya tidak diselewengkan sebagai barang 'dagangan' untuk kepentingan elektoral.

KTP Sakti dan Satu Data Indonesia, adalah bukti keberpihakan Ganjar-Mahfud terhadap masyarakat miskin. Program ini menjadi solusi atas keresahan masyarakat yang selama ini dipermainkan pejabat dan petugas di lapangan dalam hal penyaluran bansos.

Rekomendasi