Bakal Dipanggil Bawaslu Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, Gibran: Ya Nanti Kami Tindaklanjuti

| 27 Dec 2023 18:48
Bakal Dipanggil Bawaslu Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, Gibran: Ya Nanti Kami Tindaklanjuti
Gibran Rakabuming Raka (Amalia Putri/Era)

ERA.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akan memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di Car Free Day (CFD) beberapa waktu lalu.

Saat dimintai tanggapan mengenai hal ini, Gibran mengatakan akan menindaklanjuti aturan tersebut. "Ya nanti akan kami tindaklanjuti," katanya saat ditemui usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Solo, Rabu (27/12/2023).

Sebelumnya Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey menyatakan akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut. Pemanggilan dijadwalkan apda Kamis (28/12/2023) atau Jumat (29/12/2023).

Pembagian susu ini merupakan bagian dari visi dan misi pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dalam visi dan misinya, Prabowo-Gibran menginginkan seluruh anak di Indonesia mendapat makan siang dan susu gratis.

Rekomendasi