ERA.id - Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo tak menutup kemungkinan akan merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Isu terkait revisi UU Cipta Kerja banyak disampaikan para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) kepada Ganjar saat berkunjung ke Brebes, Jawa Tengah, Rabu (10/1) malam.
"Kalau kawan-kawan buruh ini kan pertemuan yang sudah ke sekian kali dari KSPSI. Mereka yang paling banyak disampaikan kepada saya adalah review atau evaluasi (UU) Cipta Kerja," ucap Ganjar saat ditemui di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (11/1/2024).
Selain itu, para buruh mengeluhkan soal aturan pesangon, status karyawan kontrak, hingga rumah untuk buruh. Seluruhnya dia tampung.
Ganjar bahkan akan mengirim tim khusus untuk berdiskusi dengan para buruh dan mereformulasi aturan-atura yang dianggap merugiakan untuk pekerja.
"Sehingga tetap punya win-win solution," ucapnya.
Selain itu, pengusaha dengan buruh harus memiliki relasi yng baik dengan pegusaha. menyinggung soal survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sempat dipakai dalam menentukan seorang buruh bisa mendapatkan 'rumah buruh'.
Dalam diskusi itu, para buruh meminta KHL dipakai lagi, namun Ganjar masih berharap ada opsi lainnya.
"Kalau dulu penentuan rumah buruh itu pakai KHL ya, jadi kita pakai survei Kebutuhan Hidup Layak. Terus kemudian diganti oleh Menteri Ketenagakerjaan menjadi pertumbuhan ekonomi dan inflasi, mereka ingin mengembalikan ke KHL. 'Jadi KHL aja pak, oh boleh, pilihannya apapun', tapi kalau ada pilihan yang ketiga mungkin akan menjadi solusi yang lebih baik," jelasnya.
Oleh karena itu, tak menutup peluang merevisi UU Ciptakerja jika nantinya menjabat sebagai presiden RI. Namun, apabila ada atutan yang sudah bagus di dalannya, maka tidak perlu direvisi.
"Sangat mungkin, kalau memang aturan sudah bagus tentu tidak. Tapi kalau ada perkembangan yg dinamis ya bukan tidak mungkin," kata Ganjar.