ERA.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan, fraksinya mempertimbangkan usulan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk mencari pengganti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Usulan agar dibentuk pansel untuk pemilihan pimpinan KPK pengganti Pak Firli itu merupakan usul yang menarik untuk dikaji," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Dia menjelaskan, usulan pembentukan pansel cukup masuk akal untuk dilakukan jika melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 112/PUU-XX/2022.
Adapun putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 mengatur untuk pimpinan KPK yang memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan.
Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, masa jabat pimpinan KPK hanya selama empat tahun.
"Sehingga ketika ada usulan bahwa nama-nama yang pada saat itu diajukan untuk proses seleksi yang terdahulu, di mana proses seleksi itu adalah untuk masa jabatan 2019-2023, maka sudah kadaluarsa," ucap Taufik.
Dia menambahkan, sejak awal Fraksi NasDem mengiritik putusan MK tersebut, karena putusan tersebut tak mengatur status empat nama calon pimpinan KPK yang gagal dalam proses pemungutan suara oleh Komisi III pada 2019.
Sebab dalam UU KPK, periode kepemimpinan KPK adalah selama empat tahun. Artinya, kepemimpinan Firli Baruhi dimulai pada 2019 hingga 2023, yang kemudian ditambah lewat putusan MK sampai Desember 2024.
"Fraksi Nasdem juga sempat menyampaikan bahwa putusan MK itu sebaiknya oleh pemerintah baru dijalankan pada periode berikutnya. Dengan tidak mengeluarkan keppres perpanjangan, melainkan melanjutkan proses seleksi pimpinan KPK sesuai dengan masa jabatan yang memang berlaku sebelum putusan MK itu," ujar Taufik.
Meski begitu, dia berharap, pimpinan KPK yang dipilih nanti bisa lebih baik dari Firli Bahuri maupun calon-calon yang pernah mengikuti seleksi terdahulu.
"Sehingga apabila kita ingin ganti pimpinan KPK tersebut, maka harapannya tentu harus lebih baik dibanding yang telah ada. Tentu lebih baik juga dibanding yang pernah diajukan dalam proses seleksi sebelumnya," ucap Taufik.
Diketahui, Firli Bahuri memutuskan mengundurkan diri di tengah skandal dugaan pemersaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).