ERA.id - Pegiat Hukum dan HAM Syaiful Hidayatullah menilai pelaku pelanggar HAM berat masa lalu tidak boleh diberikan ruang untuk memimpin negeri. Karena terdapat catatan kelam kemanusiaan dan merusak demokrasi.
"Dalam konteks pelanggaran HAM Berat masa lalu seperti tragedi penghilangan paksa aktivis, tragedi Mei 98, tragedi Papua dan Timor Leste seperti terungkap dalam buku Hitam Prabowo Subianto ini, negara berlindung di balik stabilitas nasional atau keamanan negara," jelas Syaiful dalam Bedah Buku Hitam Prabowo Subianto dan Masa Depan Demokrasi Indonesia lewat keterangannya, Kamis (18/01/2024).
Menurutnya, pelanggaran HAM cenderung dilakukan negara. Padahal, kata Syaiful, sebenarnya negara mesti menjamin HAM, menghormati dan melindunginya. Ia menyebut buku Hitam Prabowo memuat bukti-bukti yang mengungkapkan bahwa Prabowo terlibat dan menjadi aktor intelektual dalam kerusuhan Mei 98 dan penghilangan paksa terhadap sejumlah aktivis seperti yang telah diputuskan Dewan Kehormatan Perwira.
"Sebagai Pegiat Hukum dan HAM, tentu mendorong persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus diproses secara hukum melalui pengadilan adhock," jelas Syaiful.
Lebih lanjut, Aktivis Milenial dan Tokoh Pemuda Lampung Syarif Hidayatullah menyebutkan Prabowo dianggap bersalah berdasarkan Keputusan Dewan Kehormatan Perwira. Tapi, hingga kini Prabowo masih bebas.
"Kita semua senantiasa bersuara, bahwa perjuangan kemunusian adalah abadi yang harus disuarakan oleh semua pihak termasuk aktivis mahasiswa dan aktivis sosial," kata Syarif pada kesempatan yang sama.
Pemuda Lampung Tengah Uj Irmansyah menilai masyarakat perlu mengetahui sejarah, fakta dan data-data yang terjadi pada masa lalu di Indonesia. Termasuk mengingatkan sejarah hitam yang mencederai demokrasi dan hak asasi manusia di era 1998 lalu.
"Ini harus menjadi spirit gerakan generasi kita pada hari ini. Bahwa, kita tidak mungkin ada dan hidup bebas pada hari ini tanpa adannya generasi 98 yang memperjuangkan kebebasan tersebut," kata Irmansyah.