ERA.id - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) punya hak dan perlindungan sebagai pekerja yang dijamin oleh negara.
Dalam acara Desak dan Slepet AMIN di Jakarta, Senin (29/1/2024), Anies menyampaikan rasa hormatnya kepada para pengemudi ojol yang datang dan tidak ada ganti ongkos transportasi untuk menghadiri acara tersebut.
"Menurut saya, harus kita tegaskan bahwa ojol adalah pekerja. Jadi, walaupun di undang-undang itu (UU Cipta Kerja) disebut sebagai pekerja di luar hubungan kerja, tetapi disebut semata-mata mitra saja; itu juga menurut saya tidak tepat," kata Anies dikutip dari Antara.
Melihat praktik taksi dan ojol di beberapa negara, menurut Anies, dengan menjadikan mitra pengemudi mereka sebagai pekerja di perusahaan aplikasi tersebut justru terjadi peningkatan biaya.
Ujung-ujungnya, para pengemudi itu keluar dari bisnis dan itu sama-sama merugikan, baik bagi pengemudi maupun perusahaan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu punya prinsip bahwa negara harus hadir untuk memberikan jaminan kerja dan jaminan kesehatan kepada semua pekerja di industri ojol.
"Bahkan, kalau dalam catatan kami, semua regulasi yang terkait dengan ini harus disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, tidak boleh absen. (Pemerintah) Justru harus hadir dan menyusun regulasi untuk para pekerja online," jelasnya.
Kemudian, yang tidak kalah penting, Anies mengatakan bahwa para pengemudi ojol akan dibuatkan semacam jaminan sosial ketenagakerjaan khusus dan berbagai program, seperti subsidi pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.
"Yang terakhir, transparansi tentang imbal hasil atau komisi yang didapat, sehingga kita semua tahu bagaimana dan pengaturannya," ujarnya.
Menurut Anies, hal-hal tersebut menjadi penting, sehingga pemerintah tidak boleh diam karena ada 4 juta warga negara Indonesia bekerja di sektor tersebut.
Anies menjelaskan rencana kebijakan tersebut di hadapan para pengemudi ojol dengan pengalamannya memimpin DKI Jakarta.
"Kami menyusun itu tanpa dikendalikan oleh siapa pun yang raksasa-raksasa di Indonesia, nggak usah. Kita buat sama-sama menguntungkan," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Adapun masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Usai masa kampanye, ada masa tenang selama tiga hari sebelum jadwal pemungutan suara pada 14 Februari nanti.