ERA.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari karena dinilai melanggar etik dengan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Merespons hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut, putusan tersebut makin memperkuat kenyataan bahwa proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dimanipulasi sejak awal.
"Ini menunjukkan bahwa pemilu ini sejak awal ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi itu telah menjadi beban bagi pemilu ke depan," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Menurutnya, putusan DKPP tak boleh dianggap main-main oleh semua pihak. Sebab, pelanggaran etik merupakan masalah serius.
"DKPP yang memang memiliki kewenangan terhadap pelanggaran-pelanggaran etik, keputusannya tidak bisa dianggap main-main. Karena pelanggaran etik itu sangat serius," tegasnya.
Hasto juga meminta meminta agar keputusan DKPP ini menjadi pengingat kepada KPU dan Bawaslu untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Hasto pun bicara tentang kepercayaan local wisdom di sejumlah daerah apa yang dimaknai tentang sebuah karma.
"Kalau suara rakyat ini dimanipulasi, itu dalam keyakinan masyarakat Jawa, termasuk Bali, atau bahkan di Lampung, di beberapa wilayah Indonesia, manipulasi suara rakyat itu implikasinya sangat luas, itu bisa 7 turunan dampaknya," tuturnya.
Penyelenggara pemilu, kata Hasto, harus bertindak dengan adil, merdeka, independen, dan jujur. Tak kalah pentingnya, penyelenggara Pemilu harus mampu menghadapi berbagai tekanan-tekanan dari pihak manapun.
"Ini energi, jangan takut ketika KPU-Bawaslu menghadapi tekanan, kemudian mendapatkan berbagai konsekuensi-konsekuensi, rakyat akan membela. Sebaliknya, ketika tunduk di dalam intervensi-intervensi, maka baik secara hukum, secara etika maupun pranata sosial, kita itu ada local wisdom yang dipercaya rakyat bahwa tindakan-tindakan itu sangatlah berbahaya," pungkasnya.