KPK Bakal Soroti Anggaran Pemilu 2024, Terutama di KPU dan Bawaslu

| 07 Feb 2024 18:10
KPK Bakal Soroti Anggaran Pemilu 2024, Terutama di KPU dan Bawaslu
KPK Bahas Pengawasan Anggaran Pemilu 2024. (ERA/ Flori Sidebang)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Salah satunya, yakni mengkaji soal penggunaan anggaran negara dalam pesta demokrasi tersebut.

"KPK akan melakukan pengkajian seluruh pendanaan negara untuk pemilu, termasuk pada KPU, Bawaslu dan yang lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Ghufron menjelaskan, program ini terkait dengan area perencanaan dan penganggaran. "Sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pemilu," ujar dia.

Selain itu, Ghufron mengungkapkan, KPK juga telah menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU INTEGRITAS) dan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) kepada seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu 

dengan tagline 'Hajar Serangan Fajar'. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak seluruh pihak menolak politik uang saat pemilu.

"KPK mengingatkan kepada seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara dan peserta maupun pemilih agar melaksanakan pemilihan umum ini dengan asas jujur, adil dan berintegritas dengan menghindari politik uang maupun politik transaksional," jelas Ghufron.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyebut, pihaknya juga secara aktif menggaungkan program 'Hajar Serangan Fajar' melalui berbagai media massa. Tujuannya agar masyarakat menolak politik uang maupun pemberian apapun yang berkaitan dengan pemilu. Sehingga pesta demokrasi kali ini bisa berlangsung secara jujur, adil, serta berintegritas.

"KPK terus mengampanyekan 'Hajar Serangan Fajar' dalam betuk kampanye-kampanye yang sifatnya kepada seluruh stakeholder, baik itu masyarakat maupun terhadap para penyelenggaraan pemilu, juga termasuk para peserta pemilu," ungkap Wawan.

Rekomendasi