ERA.id - Pemerintah Kota Bogor menertibkan sejumlah alat peraga kampanye yang ada di pusat Kota Bogor. Seperti diketahui, penertiban alat peraga kampanye ini dilakukan karena telah memasuki masa tenang.
Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan nantinya sampah-sampah alat peraga kampanye ini akan didaur ulang menjadi Paving Blok di TPS 3R Mekarwangi, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor.
"Kita mencoba untuk memilah kawat dan kayunya. Plastiknya kirim ke Mekarwangi, untuk diolah menjadi paving block, yang kemudian nanti akan menjadi sirkular ekonomi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di sela penertiban APK, Minggu (11/02/2024).
Bima Arya menjelaskan, di TPS 3R Mekarwangi sampah APK tersebut akan kembali diproses beberapa tahapan sebelum diolah menjadi paving block.
"APK dibersihkan lagi supaya tidak ada bahan lain seperti cincinnya, kemudian dicacah, setelah itu dicampur lagi dengan sampah aluminium dan plastik. Jadi sekitar 30 persen sampah visual dari APK," katanya.
Bima menuturkan, pemanfaatan sampah APK untuk diolah menjadi paving block ini dilatari karena memang bahan APK bisa digunakan dan dibutuhkan di TPS 3R Mekarwangi. Hal itu juga setelah melalui kajian sejak sebulan lalu.
"Jadi daripada dibakar, ditimbun begitu saja di Galuga, lebih baik kita olah. Tapi memang kapasitasnya terbatas hanya 200 kilogram sehari. Nah, karena itu yang tidak bisa diolah, kita salurkan ke jejaring kita di titik-titik lain," tandasnya.