Adian Sebut Objek Hak Angket Bisa Sentuh Siapa pun Termasuk Presiden dan Kemenhan, Ini Alasannya

| 23 Feb 2024 17:55
Adian Sebut Objek Hak Angket Bisa Sentuh Siapa pun Termasuk Presiden dan Kemenhan, Ini Alasannya
Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Tim Koordinasi Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP Adian Napitupulu. (ANTARA/Linna Susanti)

ERA.id - Politisi PDIP Adian Napitupulu menegaskan hak angket bisa menyentuh siapa pun  selama berstatus sebagai lembaga negara dan menggunakan uang negara. Sehingga, yang menjadi objek dari hak angket tak hanya KPU dan Bawaslu saja.

"Kan ada banyak eksekutif lain yang terlibat juga toh. Dan biar bagaimanapun juga sebenarnya KPU dan Bawaslu itu adalah lembaga negara. Hak angket ini bisa menyentuh siapapun selama dia lembaga negara dan menggunakan uang negara," kata Adian di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Ia menjelaskan DPR ikut merumuskan APBN. Sehingga, DPR juga bertugas mengawasi APBN. Misalnya, apakah dalam pelaksanaan APBN ada kesalahan, kelalaian, penyimpangan atau tidak.

"Kedua, yang diawasi, budget. Anggaran. Kenapa? Dia yang buat, dia harus mengawasi produk yang dia buat. Lho semua yang menggunakan APBN berhak diawasi oleh DPR (Termasuk Presiden dan Kemenhan). Masa kita buat APBN lalu kita cuek-cuek aja?" katanya.

Meski begitu, ia membantah ingin memakzulkan Jokowi dari kursi presiden lewat usul ini.

"Nggak ada yang bicara pemakzulan Jokowi, angketnya belum berproses. Kita tidak tahu (hasil hak angket)," kata Adian di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Ia menjelaskan angket ini diusulkan karena tak ingin mendiamkan adanya dugaan kecurangan. Sebab mendiamkan kecurangan sama dengan berlaku jahat. Apalagi hak angket merupakan pilihan konstitusional.

"Tidak boleh ada satu orang pun atau satu kekuatan pun melarang hak itu untuk dilakukan oleh DPR," kata Adian.

Menurutnya, rakyat saja sudah bisa melihat kecurangan dilakukan dengan vulgar. Sehingga, hal ini tidak bisa hanya didiamkan.

"Orang yang berkuasa dengan kecurangan, akan mempertahankan kecurangannya dengan kecurangan, dengan kecurangan, dengan kecurangan," katanya.

Rekomendasi