Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, PDIP Tunggu Rekomendasi dari Tim Khusus TPN

| 28 Feb 2024 17:15
Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, PDIP Tunggu Rekomendasi dari Tim Khusus TPN
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto usai menghadiri rapat dengan tim khusus bahas kecurangan Pemilu 2024. (ERA/Gabriella Thesa)

ERA.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya menunggu rekomendasi dari tim khusus yang dibentuk Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menggulirkan hak angket kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu merespons ketegasan PDIP menggulirkan hak angket di DPR RI seperti yang diusulkan calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo.

"Tim khusus yang akan memberikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi, lengkap dengan time table-nya, termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket," kata Hasto di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Tim khusus, kata Hasto, tengah mengumpulkan fakta-fakta dan data indikasi kecurangan Pemilu 2024. Termasuk mengumpulkan informasi dari pakar telekomunikasi dan kelompok pro demokrasi.

"Bapak Todung Mulya Lubis sudah melakukan pertemuan-pertemuan terkait dengan pengungkapan fakta-fakta dugaan kecurangan pemilu dari hulu ke hilir," ujarnya.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud itu menambahkan, tim khusus bekerja atas arahan dari para ketua umum partai politik pengusung Ganjar-Mahfud.

Selain itu, pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga megawasi kerja tim khusus.

"Ini (tim khusus) langsung ya di bawah arahan dari para ketua umum partai dan juga direction langsung, dipimpin langsung pasangan calon, yaitu Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD," kata Hasto.

Sebelumnya, politikus PDIP Adian Napitupulu memastikan partainya solid mengenai wacana menggulirkan hak angket terkait penyelidikan dugaan kecurangan Pilpres 2024. Bahkan, ia mengungkapkan, komunikasi dengan kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pun sudah dilakukan.

“Solid, di fraksi solid,” kata Adian kepada wartawan di Kantor Sekretariat Tim Koordinator Relawan Pemenangan Presiden (TKRPP), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

Ia menjelaskan angket ini diusulkan karena tak ingin mendiamkan adanya dugaan kecurangan. Sebab mendiamkan kecurangan sama dengan berlaku jahat. Apalagi hak angket merupakan pilihan konstitusional.

Namun ia membantah ingin memakzulkan Jokowi dari kursi presiden lewat usul hak angket.

"Nggak ada yang bicara pemakzulan Jokowi, angketnya belum berproses. Kita tidak tahu (hasil hak angket)," kata Adian.

Rekomendasi