Rekapitulasi Nasional Resmi Dimulai tapi Langsung Diskors, Alasannya KPU Dipanggil DKPP

| 28 Feb 2024 23:00
Rekapitulasi Nasional Resmi Dimulai tapi Langsung Diskors, Alasannya KPU Dipanggil DKPP
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. (Antara)

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memulai proses rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (28/2/2024).

Rapat pleno rekapitulasi dibuka di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. Penghitungan suara dimulai dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Untuk kesempatan rapat plebo terbuka rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara akan kita mulai dari PPLN karena sudah relatif siap," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Namun, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang baru dibuka itu langsung diskors setelah membacakan tata tertib.

Alasannya, kata Hasyim, seluruh komisioner KPU RI dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) untuk menghadiri sidang etik.

"Perlu kami sampikan bahwa pada hari ini, Rabu, 28 Februari 2024, kamu semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP," katanya.

Namun, KPU RI meminta kelonggaran waktu kepada DKPP untuk membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024 terlebih dahulu, sebelum menghadiri sidang etik.

"Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP bahwa kami membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional," kata Hasyim.

Dia pun menyampaikan permintaan maaf lantaran harus menskors rapat pleno yang baru saja dibuka.

"Kami mohon maaf dan mohon izin rapat pleno ini kita skors terlebih dahulu, karena kami bertujuh harus menghadiri sidang sebagai teradu dalam sidang DKPP," ucapnya.

Merujuk jadwal, proses rekapitulasi akan berjalan hingga 20 Maret 2024, setelah itu KPU RI akan menetapkan hasil Pemilu 2024 serentak secara resmi.

Rekomendasi