KPU RI Minta Bantuan Jokowi untuk Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

| 05 Mar 2024 09:25
KPU RI Minta Bantuan Jokowi untuk Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Ilustrasi kotak suara KPU. (Antara)

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta bantuan Presiden Joko Widodo untuk menggelar pemungutan suar ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. Sebabnya, pemerintah negeri Jiran memiliki kebijakan khusus terkait kegiatan politik negara lain yang diselenggarakan di negaranya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pemerintah Malaysia mengeluarkan aturan bahwa permohonan menggelar kegiatan politik negara lain di negaranya harus dilayangkan tiga bulan sebelumnya apabila digelar di kawasan Wisma Indonesia, KBRI, dan KJRI. Sedangkan jika mengadakan di luar lokasi tersebut, izinnya harus sudah dikirim enam bulan sebelum pelaksanaan.

"Karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke presiden," kata Hasyim kepada wartawan, Senin (4/3/2024).

"Kami mohon bantuan faslitas supaya ada pembicaraan, katakanlah pada tingkat tinggi, presiden dengan perdana menteri Malaysia untuk meminta bantun fasilitasi, sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di KL," lanjutnya.

Rencananya, PSU di Kuala Lumpur akan digelar pada 10 Maret 2024. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara yang ditargetkan selesai pada 11 Maret.

Adapun gambaran awal untuk PSU di Kuala Lumpur adalah pemungutan suara metode Kotak Suara Keliling (KSK) dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan metode tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

"Kemudian ada jeda untuk mempersiapkan segala sesuatunya dan rencananya dilakukan rapat pleno rekapitulasi untuk di tingkat PPLN KL tanggal 13 Maret 2024. Sehingga dengan begitu paling lambat 15 Maret 2024 harus sudah sampai ke tingkat nasional," papar Hasyim.

Rekomendasi