Pemkab Natuna Tetapkan KLB DBD, Ada 38 Kasus Sejak Januari 2024

| 09 Mar 2024 18:05
Pemkab Natuna Tetapkan KLB DBD, Ada 38 Kasus Sejak Januari 2024
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah (ANTARA/Muhamad Nurman)

ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menetapkan kasus demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu berstatus kejadian luar biasa (KLB) guna mengintensifkan penanganan kasus tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah di Natuna, Sabtu, mengatakan penetapan itu menyusul banyak masyarakat terserang penyakit tersebut.

"Total penderita sejak awal Januari hingga sekarang sekitar 38 orang, tapi sudah banyak yang sembuh," ucap dia dikutip dari Antara, Sabtu (9/3/2024).

Ia menjelaskan penetapan KLB DBD mengacu pada aturan dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

"Untuk penetapannya kita mengacu pada jumlah penderita, misalnya jika tahun sebelumnya tidak ada penderita dan kemudian tahun sekarang ada meskipun hanya satu kasus maka bisa ditetapkan sebagai KLB dan jika kita lihat untuk tahun ini jumlah penderita lebih banyak dari tahun sebelumnya," ujar dia.

Dengan ditetapkan kasus DBD menjadi KLB, katanya, maka penanganan yang dilakukan akan lebih serius.

"Nanti bupati akan mengeluarkan surat edaran agar pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa bisa mengajak masyarakat untuk gotong royong," kata dia.

Untuk daerah dengan warga pernah terserang penyakit, kata dia, akan diberikan penanganan khusus dengan melakukan penelitian epidemiologi. Ia menjelaskan penelitian ini untuk mengetahui penyebab yang pasti tentang warga di daerah tersebut yang terserang DBD.

Jika penyakit tersebut disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti maka akan dilakukan pengasapan dan pembersihan tempat yang berpotensi menjadi wadah nyamuk itu berkembang biak.

Uji epidemiologi tersebut, katanya, dilakukan dalam radius 100 meter dari tempat kasus dilaporkan terjadi, sedangkan pengasapan dilakukan dalam radius tersebut.

Menurut dia, pemberantasan jentik hal yang penting, sedangkan pengasapan merupakan upaya lanjutan, setelah adanya uji epidemiologi dilakukan oleh para ahli.

"Kita harus cari tahu penyebabnya, pasalnya jika kita langsung lakukan fogging (pengasapan) jentik dan nyamuk berpotensi menjadi kebal," kata dia.

Rekomendasi