Kawasan Aglomerasi Jakarta Dipegang Wapres, Mendagri Pastikan Tak Berkaitan dengan Pilpres 2024

| 13 Mar 2024 16:55
Kawasan Aglomerasi Jakarta Dipegang Wapres, Mendagri Pastikan Tak Berkaitan dengan Pilpres 2024
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, kewenangan wakil presiden mengurus kawasan aglomerasi Jakarta setelah tak lagi berstatus ibu kota negara, tidak berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebab, pembahasan mengenai harmonisasi Jakarta dan daerah sekitarnya dilakukan sejak April 2022.

Penegasan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) antara Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

"Dalam berbagai pembahasan dan FGD dilakukan, saat itu kita belum ada koalisi Pemilu 2024, apalagi paslonnya siapa nggak tahu gitu ya, dan munculah isu dalam FGD itu tentang pentingnya penataan atau harmonisasi pembangunan. Mulai dari perencanaan hingga evaluasi, yaitu Jakarta dan kota satelit di sekitarnya, karena sudah menjadi satu kesatuan," ujar Tito.

Setelah Jakarta tak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, dan menjadi daerah khusus, menurutnya perlu ada Dewan Kawasan Aglomerasi untuk untuk mensinkronkan pembangunan Jakarta dengan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur).

"Banyak permasalahan bersama, mulai dari lalu lintas, polusi, banjir, kemudin masalah-masalah migrasi penduduk, bahkan juga masalah-masalah di bidang kesehatan, misalnya Covid. Oleh karena itu, perlu adanya harmonisasi dan penataan, serta evaluasi," kata Tito.

Karena banyaknya masalah yang harus ditangani, pemerintah menilai, wilayah aglomerasi Jakarta tidak bisa dikerjakan oleh satu kementerian saja. Melainkan lintas sektor.

Oleh karena itu, perlu ada yang memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi, yaitu wakil presiden. Alasannya, karena presiden sudah memiliki tanggung jawab yang luas.

"Kalau bicara menyelesaikan persolan yang kompleks lintas menko, yaitu presiden dan wakil presiden," kata Tito.

"Dan kita melihat saat itu bahwa presiden memiliki tanggung jawab nasional, pekerjaannya sangat luas sekali. Maka perlu lebih spesifik ditangani oleh wapres," imbuhnya.

Hal tersebut sudah diterapkan pemerintah saat ini, ketika menunjuk Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Badan Percepatan Pembangunan Papua.

"Prinsip pemerintah daerah, eksekusinya dilaksanakan oleh daerah masing-masing dan ini sudah berjalan hampir dua tahun dipimpin oleh Wapres," ujar Tito.

"Nah prinsip dari kawasan ini adalah sekali lagi utamanya adalah harmonisasi program, mulai dari perencanaan, dan melakukan evaluasi secara reguler. Supaya on right track, semuanya sinkron, banyak sekali daerah-daerah yang juga tidak sinkron, dan ini kemudian perlu ada yang melakukan itu, sinkronisasi ini," pungkas mantan kaporli itu.

Rekomendasi