KPU Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 untuk 2 Provinsi Malam Ini, Sisa 3 Provinsi Terkendala Hal Teknis

| 18 Mar 2024 16:55
KPU Rekapitulasi Nasional Pemilu 2024 untuk 2 Provinsi Malam Ini, Sisa 3 Provinsi Terkendala Hal Teknis
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menyampaikan rekapitulasi nasional untuk dua provinsi, yakni Jawa Barat dan Papua Barat Daya, dilakukan pada Senin (18/3/2024) malam ini.

"(Provinsi) Jawa Barat dan Papua Barat Daya untuk malam ini," kata August Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Untuk tiga provinsi lainnya, yakni Papua, Papua Pengunungan, dan Maluku, dimungkinkan dilakukan rekapitulasi pada Selasa (19/3/2024) besok. Tiga provinsi tersisa tidak bisa dilakukan rekapitulasi pada hari ini karena ada kendala teknis.

"Ya macam-macam kan kendalanya. Bisa jadi penerbangan juga. Tapi kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap. Tinggal mereka datang ke sini saja," ucapnya.

Dia optimis KPU bisa menyelesaikan rekapitulasi nasional sebelum Rabu (20/3/2024). Saat disinggung apakah hasil rekapitulasi nasional akan diumumkan pada Rabu depan, Mellaz tak memberi jawaban gamblang.

"Ya kemungkinan, pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret, sebagaimana ketentuan yang sudah diatur dan pasti kami optimalkan itu," terangnya.

Berdasarkan "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2) hingga Senin (4/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 421.605 suara di 127 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 120.085 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 117.351 suara.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Minggu (17/3) pukul 18.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 32 provinsi di tingkat nasional.

Rekomendasi