Usut Suap Pengadaan CCTV, KPK Duga Ada Titipan dalam Anggaran Pemkot Bandung

| 19 Mar 2024 13:00
Usut Suap Pengadaan CCTV, KPK Duga Ada Titipan dalam Anggaran Pemkot Bandung
Gedung KPK RI. (Voi.id)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan adanya paket pekerjaan yang dititipkan dalam anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait pengembangan penyidikan kasus suap pengadaan CCTV pada program Bandung Smart City.

Informasi tersebut didalami dengan memeriksa empat Anggota DPRD Kota Bandung yakni Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi pada Senin (18/3/2024). Mereka menjalani pemeriksaan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD Perubahan Pemkot Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3/2024).

Ali belum memerinci jumlah maupun jenis paket pekerjaan yang dititipkan. Tim penyidik KPK bakal terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Sebagai informasi, kasus suap pengadaan CCTV di Kota Bandung pada program Bandung Smart City ini sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Dia pun telah dihentikan dari jabatannya lantaran tersandung kasus korupsi tersebut. Kini, ia tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Sukamiskin.

KPK kemudian melakukan pengembangan kasus suap pengadaan CCTV tersebut. Sejumlah pihak pun telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkembangan kasus. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas para tersangka yang dimaksud.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ada lima tersangka dalam pengembangan kasus ini. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

Kuasa hukum Ema, Rizky Rizgantara pun membenarkan soal penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini. Dia mengungkapkan, pihaknya mengetahui soal status hukum Ema melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK yang diterima sejak 5 Maret 2024.

“Sekaligus pemanggilan, makanya kita hadir hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Rekomendasi