Bambang Widjojanto Sebut Jokowi Pakai Intervensi Kekuasaan di Pilpres, Bikin Suara Prabowo Melonjak Drastis

| 27 Mar 2024 11:26
Bambang Widjojanto Sebut Jokowi Pakai Intervensi Kekuasaan di Pilpres, Bikin Suara Prabowo Melonjak Drastis
Sidang PHPU Pilpres di kantor MK (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto (BW) menyebutkan alasan permohonan pembatalan hasil pilpres karena terjadinya rangkaian pelanggaran terukur dan secara kualitatif menguntungkan pasangan 02 dan merugikan pasangan 01. Hasil penghitungan suara juga dianggap melanggar azas pemilu dan prinsip bebas, jujur, dan adil.

"Tiga azas itu dilanggar secara serius oleh mesin kekuasaan mulai dari pelibatan lembaga kepresidenan, dukungan presiden Joko Widodo," kata BW dalam sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Tak hanya itu, ia juga menyebut ada pelumpuhan independensi penyelenggara pemilu, manipulasi aturan persyaratan pencalonan, pengerahan aparatur negara, dan penyalahgunaan anggaran negara untuk bantuan sosial yang disalahgunakan untuk menggerakkan mesin pasangan calon (paslon) 02. Apalagi, calon wakil presiden (cawapres) paslon 02 merupakan anak kandung dari Presiden Joko Widodo.

"Fakta hukum bahwa dukungan Presiden Joko Widodo dapat dimaknai sebagai manifestasi dari sikap dan perilaku patronasi yang mensugesti peran para menteri di kabinetnya untuk memberikan dukungan terbuka dan di sebagiannya, bahkan ikut terlibat secara intensif di dalam kampanye untuk mendukung putranya sebagai cawapres," kata BW.

Menurutnya, patronasi Jokowi menggerakkan dan mengaitkan program kementerian yang ditujukan untuk menarik dukungan dari pemilih agar memilih paslon 02. Tindakan di atas pelanggaran pemilu dan prinsip pemilu. Sehingga, hal di atas dapat diketagorisasi sebagai election fraud.

"Dukungan Presiden Jokowi berupa penggelontoran dan pengalokasian sejumlah dana dengan tujuan pemenangan paslon 02 bisa dikualifikasi sebagai produksi sebagai barrel politics, tindakan Presiden Joko Widodo dapat dikualifikasi sebagai penyimpangan dana insentif negara untuk publik yang digunakan sebagai transaksi politik pemilu dan ditujukan untuk memengaruhi pemilih," kata BW.

Menurutnya, tindakan Jokowi membuat suara paslon 02 melonjak secara drastis setelah melalui proses operasi pengerahan sumber daya negara. Padahal, sebelum Agustus 2023, survei Prabowo hanya di angka 24,6 persen. Saat dipasangkan dengan Gibran Rakabuming, suara pasangan tersebut naik di atas 30 persen dan melejit sampai di angka 51,8 persen pada Februari 2024.

"Dengan menyandingkan survei antara sebelum dan sesudah adanya intervensi kekuasaan, terdapat kenaikan tidak wajar sebesar 34 persen hanya dalam kurun waktu 5 bulan terhitung sejak Oktober 2023 sampai Februari 2024. Ini sesuatu yang sangat luar biasa menunjukkan ada intensi kecurangan yang dahsyat," katanya.

Rekomendasi