Legislator Demokrat dan PDIP Doakan Basuki Jadi Menteri PUPR Lagi di Kabinet Selanjutnya

| 02 Apr 2024 22:02
Legislator Demokrat dan PDIP Doakan Basuki Jadi Menteri PUPR Lagi di Kabinet Selanjutnya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU)

ERA.id - Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Demokrat dan PDI Perjuangan mendoakan Basuki Hadimuljono menjadi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lagi di kabinet berikutnya.

"Mudah-mudahan Pak Basuki masih berkenan menjadi menteri kalau Partai Gerindra mau melamarnya. Dengan senang hati, kami di sini (Komisi V) dengan Pak Bas (Basuki) karena Pak Bas sudah paham," kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang juga kader PDI Perjuangan DPR RI ini, dalam rapat kerja bersama Menteri PUPR di Jakarta, Senin kemarin.

Lasarus menilai Basuki sudah paham banyak terkait dengan tugas Kementerian PUPR. Senada dengan anggota dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan.

Dia mengapresiasi kinerja Basuki dalam 10 tahun ke belakang, termasuk dalam menyelesaikan 13 proyek strategis nasional (PSN) pada tahun 2023.

"Saya doakan Pak Basuki juga bisa terus berkontribusi membangun bangsa ini dengan masuk Kabinet Indonesia Maju berikutnya," ucap Irwan.

Terkait dengan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Irwan berharap Kementerian PUPR dapat melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur di Kalimantan, terutama di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang merupakan daerah pemilihannya.

Dalam rapat tersebut, Basuki melaporkan bahwa kementeriannya telah menyelesaikan 13 PSN selama 2023 untuk memperkuat infrastruktur nasional.

Sebanyak 13 PSN yang telah selesai, yaitu enam proyek bendungan, empat proyek jalan tol, satu proyek sistem penyediaan air minum (SPAM), satu proyek rumah susun (rusun), dan satu proyek bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, kemenangan tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Rekomendasi