ERA.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo tak bisa menahan tawa saat mendengar jawaban saat mengajukan pertanyaan kepada salah satu saksi dari kubu pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Selasa (2/4/2024).
Awalnya, saksi bernama Memed Alijaya menyampaikan keterangan adanya ketidaknetralan perangkat daerah yang mengarahkan masyarkat untuk mendukung pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Adapun perangkat daerah yang dimaksud yaitu
camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat, di kawasan tempat tinggalnya di Kampung Cikaso, Desa Lebak, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dia bahkan sampai berdiri dari tempat duduknya untuk mempraktikkan suasana saat para perangkat daerah mengerahkan sejumlah masyarakat supaya mendukung Prabowo-Gibran.
"Saya praktikin deh, saya berdiri ya. Kan itu orang berbaris semua di depan rumah ketua RT, pak camat di depan, yang di sini (belakang) kepala desa, di (samping) ada tokoh masyarakat," papar Memed dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat.
"Yang mimpin yel-yel orang sekretariat PPS, 'kami relawan Iing siap untuk memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran', 'siap' kata semua begitu," lanjutnya.
Menurutnya, ada 18 orang dalam kegiatan tersebut dan sudah dilaporkan kepada Panwaslu. Dia bahkan mengaku memegang bukti laporannya.
Saat itu, Suhartoyo bertanya apakah saksi memiliki bukti dokumentasi atas kegiatan yang diceritakan atau tidak.
"Anda dokumentasikan?" tanya Suhartoyo.
"Iya, waktu saya lapor, saya foto itunya, dokumen kan, setiap itu saya ada, termasuk videonya ada saya serahkan ke Tim hukum saya," jawab Memed.
Suhartoyo lantas bertanya kepada Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis apakah dokumentasi yang dimiliki saksi sudah menjadi bagian dari alat bukti atau belum.
Menariknya, bukan Todung yang menjawab hal itu, melainkan Memed. Dengan nada yang tegas, dia memastikan bahwa dirinya tidak mengarang kesaksian, apalagi sudah disumpah sebelum memberikan keterangan.
"Sudah pak. Jadi saya enggak ngarang-ngarang pak, karena sudah disumpah tadi pagi," kata Memed.
Memed kemudian meminta hakim tak banyak bertanya kepadanya, apalagi dia sedang berpuasa.
"Saya orang Islam, lagi puasa. Jangan banyak pertanyaan yang berat-berat, nanti yang lain saya jelaskan itu," katanya.
Mendengar hal itu, Suhartoyo tak bisa menahan senyum. Namun sempat membalas bahwa saksi dihadirkan memang untuk ditanya.
Tapi Memed seolah tak mau tahu. Dia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mengarang kesaksiannya.
"Lho bapak di sini untuk ditanya," kata Suhartoyo.
"Saya enggak ngerti yang lain-lain selain dariada yang saya alami. Saya enggak bisa mengarang, apalagi mengurangi," jawab Memed.
Suhartoyo pun tak bisa menahan tawa mendengar pernyataan itu. Dia akhirnya menyerah dan tak melanjutkan pertanyaan.
"Iya sudah, enggak ditanya lagi, ditanya lain nanti," kata Suhartoyo sambil tertawa.