Daftar Saksi Ahli Kubu Prabowo-Gibran, Hadirkan Banyak Pakar Hukum

| 04 Apr 2024 21:07
Daftar Saksi Ahli Kubu Prabowo-Gibran, Hadirkan Banyak Pakar Hukum
Tim Pembela Prabowo-Gibran (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 telah bergulir hingga memasuki hari keenam. Agenda sidang berlanjut pada pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Tim Prabowo-Gibran. Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendengarkan keterangan dari 14 orang. 

"Persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli dan saksi yang diajukan pihak terkait," ucap Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo di Gedung MK, pada Kamis (4/4).

Ketua MK Suhartoyo menjadi pemimpin jalannya persidangan. Sidang juga dihadiri oleh tujuh hakim konstitusi lainnya, yaitu aldi Isra, Daniel Y P Foekh, Arief Hidayat, M Guntur Hamzah, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Kubur Prabowo-Gibran membawa sebanyak 14 orang yang terdiri dari 8 ahli dan 6 saksi. Sebelum memulai persidangan, para saksi ahli diminta maju ke depan untuk pengambilan sumpah di hadapan majelis. 

“Bisa kita mulai persidangannya, para saksi dan ahli sudah hadir semua? Boleh dipersilakan ke depan untuk diambil sumpahnya,” tutur Ketua MK. 

Saksi ahli yang didatangkan oleh tim kuasa hukum paslon nomor 2 tersebut terdiri dari beragam background, mulai dari guru besar, pakar hukum, pendiri lembaga survei, dan saksi-saksi terkait. Lantas siapa saja daftar saksi ahli kubur Prabowo-Gibran dan latar belakangnya?

ruang sidang MK (Era.id/Gabriella Thesa)

Daftar Saksi Ahli Kubu Prabowo Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengajukan delapan orang ahli untuk memberikan keterangannya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Para ahli yang didatangkan tersebut sebagian besar berstatus pakar hukum.

Ahli-ahli dari berbagai background ini akan menyampaikan keterangan kepada hakim sesuai dengan kapasitas keilmuannya. Berikut ini nama-nama 8 ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran:

  1. Ahdi Muhammad Asrun - Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan - Andi Muhammad Asrun
  2. Abdul Khair Ramadhan - Pakar hukum
  3. Aminuddin Ilmar - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
  4. Margarito Kamis - Pakar Hukum Tata Negara
  5. Khalilul Khairi - Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN;
  6. Edward Omar sharif Hiariej - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM
  7. Hasan Hasbi - Pendiri lembaga survei Cyrus Network
  8. Muhammad Qodari - Direktur Eksekutif Indo Baroemeter

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran juga mendatangkan enam orang saksi fakta. Berikut ini nama-nama saksi fakta yang memberi pengakuan di sidang:

  1. Gani Muhammad
  2. Ahmad Doli Kuria Tanjung
  3. Andi Bataralifu
  4. Suprianto
  5. Ace Hasan Sadili
  6. Abdul Wahid 

Selain kelompok pembela Prabowo-Gibran, ruang persidangan juga diisi oleh Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Hadir juga Hasyim Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum, serta jajaran selaku termohon. Ketua Bawaslu, Rachmat Bagja, dan jajarannya pun turut menghadiri sidang.

Gugatan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin Terhadap Hasil Pilpres 2024

Sebagai informasi, gugatan sengketa hasil Pemilu 2024 diajukan oleh Tim Hukum Anies-Muhaimin (sebagai pemohon 1) dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud (sebagai pemohon 2).

Kedua paslon tersebut mengajukan gugatan hasil Pilpres ke MK karena tidak terima dengan keputusan KPU memenangkan pasangan Prabowo-Gibran. Dalam keterangan KPU, diputuskan paslon nomor 2 menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. 

Kedua kubu penggugat memiliki kesamaan alasan, yaitu menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam gelaran Pilpres 2024. Kedua pihak sama-sama menuntut dilaksanakannya pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran. Mereka juga menilai penyelenggaraan pemilu tahun ini penuh dengan kecurangan dan intervensi dari Presiden Jokowi.

Demikianlah informasi daftar saksi ahli kubu Prabowo-Gibran yang didatangkan dalam sidang sengketa hasil Pilpres. Sidang ini bakal berlangsung sampai 22 April mendatang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, Jadwal, dan PHPU 2024. Baca juga daftar menteri Jokowi yang jadi saksi ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi