ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku belum mendapat kabar soal wacana lembaganya bakal dilebur dengan Ombudsman RI. Namun, menurut dia, kemungkinan itu bisa terjadi karena Korea Selatan pernah melakukan hal serupa.
Hal ini disampaikan Alex saat menjawab pertanyaan warganet yang disampaikan melalui kanal YouTube KPK RI saat diskusi publik bertajuk ‘Pemberantasan Korupsi: Refleksi dan Harapan’. Isu bergabungnya dua lembaga ini sempat beredar di kalangan terbatas.
“(Betulkah ada rencana KPK digabungkan dengan Ombudsman RI) sejauh ini pimpinan enggak dapat informasi itu terapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kita belajar dari Korea Selatan, ya,” kata Alex dalam diskusi yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Alex mengungkapkan, lembaga antirasuah di Korea Selatan pernah digabung. Sebab, dinilai terlalu independen dan berkuasa.
"Sehingga enggak bisa (diatur), dianggap mengganggu, ya, hingga digabungkan dengan Ombudsman di Korea Selatan,” ungkap dia.
Alex mengatakan, jika bernasib sama dengan lembaga antikorupsi di Korea Selatan, maka pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Namun, ia berharap agar masyarakat dan kelompok pegiat antikorupsi bisa ikut menyuarakan bahwa keberadaan KPK masih dibutuhkan di Indonesia.
“Kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang,” ujar Alex.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana juga mengaku telah mendengar isu KPK akan digabung dengan Ombudsman RI. Ia menyebut, awalnya tidak terlalu ambil pusing dengan kabar tersebut.
Meski demikian, pegiat antikorupsi ini mengatakan, belakangan dirinya mulai menyoroti karena informasinya semakin jelas.
“Informasi yang kami dapat ini sudah dibahas di Bappenas,” ungkap Kurnia.
Oleh karena itu, Kurnia mengimbau pemerintah, khususnya Bappenas, untuk segera mengklarifikasi kabar ini. Apalagi, jelas dia, wacana penggabungan tersebut akan membuat KPK tidak bisa lagi melakukan penindakan, melainkan hanya fokus pada pencegahan korupsi.
“Penting untuk kita kawal bersama karena rumor ini semakin sering kita dengar. Harusnya segera diklarifikasi oleh pemerintah, benar atau tidak kalau Pak Alex belum mau bicara,” jelas Kurnia.
“Jangan sampai justru pelemahan pemberantasan korupsi sembilan tahun terakhir ini dan sebentar lagi akan lengser Pak Jokowi, justru kembali memberikan legacy yang buruk soal pemberantasan korupsi dengan cara mengubah kpk menjadi lembaga pencegahan,” sambungnya.