TNI Kembali Gunakan Istilah OPM untuk KKB di Papua, Kenapa?

| 11 Apr 2024 12:15
TNI Kembali Gunakan Istilah OPM untuk KKB di Papua, Kenapa?
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - TNI tak lagi menggunakan istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk organisasi sparatis di Papua. Pihak TNI kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, alasan pihaknya menggunakan istilah OPM lantaran kelompok itu sendiri pun sudah menamakan dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," kata Agus dikutip dari Antara, Kamis (11/4/2024).

Penyebutan OPM resmi kembali digunakan pada 5 April 2024. Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam pada 29 April 2021 disepakati penyebutan OPM menjadi KKB.

Menurut Agus, OPM belakangan kerap melakukan teror terhadap masyarakat sipil seperti guru hingga tenaga kesehatan. Selain itu, kelompok tersebut juga tak segan menghabisi anggota TNI-Polri maupun masyarakat sipil.

Tindakan itu tidak boleh didiamkan saja, terlebih para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, kata dia, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI-Polri.

"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," katanya menegaskan.

Terkait dengan penyelesaian masalah di Papua, Agus mengaku memiliki metode tersendiri. Meskipun diberlakukan operasi bersenjata, tapi TNI mengklaim tetap mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," tegasnya.

Rekomendasi