ERA.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengirimkan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto menjelaskan, amicus curiae yang ditulis Megawati itu dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesi.
"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut, kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan," kata Hasto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Di dalamnya berisi curahan perasaan sebagai sahabat pengadilan terkait persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Selain itu, Megawati juga menambahkan lampiran tulisan tangannya di surat amicus curiae yang dikirimkan ke MK.
"Jadi ini ada seluruh pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan oleh Ibu Megawati sebagai amicus curiae dan kemudian ditutup dengan tulisan tangan," kata Hasto.
Lewat tulisan tangan Megawati yang dibacakan Hasto, presiden kelima RI itu mengharapkan bahwa dalam putusan PHPU Pilpres 2024 nanti, majelis hakim konstitusi tidak menjadikan palu pengadilan sebagai palu godam.
"Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa, semog ketuk palu Mahkamah Kontitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas," ucap Hasto membacakan tulisan tangan Megawati.
Megawati, dalam amicus curiae-nya juga mengharapkan demokrasi di Indonesia bangkit kembali setelah tercoreng selama proses Pilpres 2024.
"Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911. Habis gelap terbitlah terang, sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus menerus oleh generasi bangsa Indonesia," kata Hasto kembali mengutip tulisan tangan Megawati.
Hasto menambahkan, Megawati menulis tambahan lampiran itu menggunakan tinta merah yang mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indoensia.
"Karena itulah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini itu merupakan bagian dari demokrasi, sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo akibat kepentingan nepotisme untuk anak," ucapnya.