PPP Sebut Suaranya di Papua Tengah dan Papua Pegunungan Banyak Hilang Saat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

| 15 May 2024 09:34
PPP Sebut Suaranya di Papua Tengah dan Papua Pegunungan Banyak Hilang Saat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
Ketua Tim Hukum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Erfandi. (Antara)

ERA.id - Ketua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Erfandi mengungkapkan bahwa partainya banyak kehilangan suara di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan saat proses rekapitulasi Pileg 2024. Dia menduga, suara PPP telah dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu untuk dipindahkan ke partai lain.

Adapun PPP melalui tim kuasa hukum mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Perkara Nomor 130-01-17-37/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Erfandi mengatakan, ketika proses penghitungan di tingkat bawah, suara PPP terbilang cukup besar. Namun, saat penghitungan di tingkat kecamatan, justru suara partai berlambang Ka'bah itu turun drastis.

"Ternyata di tingkat bawah itu suaranya ke PPP ketika pada rekap naik ke atas, ke tingkat Kecamatan dan lain sebagainya, Itu ada oknum yang kemudian berubah suaranya PPP itu ke partai lain itu," kata Erfandi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Erfandi mengungkapkan, pihaknya juga telah menyerahkan bukti-bukti dugaan permainan oknum tersebut ke MK. Ia berharap, seluruh bukti itu nantinya dapat dipertimbangkan dalam persidangan, termasuk saat rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Sebab, dia meyakini, sejumlah tokoh adat Papua di wilayah Yahukimo, Jayawijaya, Nduga serta wilayah-wilayah adat lainnya banyak memberikan suara kepada PPP.

"Makanya kemudian saya berharap banyak kepada Yang Mulia Majelis Hakim di Mahkamah Konstitusi untuk benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang telah kami masukkan," ujar Erfandi.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Yahukimo Papua Pegunungan, Okto Kambue menyebut, pemilu di Papua Tengah dan Papua Pegunungan menggunakan sistem noken. Dimana sistem ini diberlakukan berdasarkan hasil mufakat bersama antara kepala adat, tokoh adat serta tokoh adat yang dipercaya oleh masyarakat setempat.

Okto menegaskan, dirinya merupakan bagian dari para tokoh adat yang terlibat dalam musyawarah mufakat tersebut.

"Tetapi di dalam noken ini kan sudah ada suara kami, tetapi suara kami ini kan hilang. Pada saat rekapan di tingkat PPD dan di tingkat KPU. Nah, suara-suara kami ini yang hilang, dipindahkan dan ini adalah oknum-oknum yang melakukan ini. Dan ada aktor-aktor di balik ini," jelas Okto.

"Sehingga kami minta kepada MK untuk kembalikan seluruh suara kami PPP, karena di Papua Pegunungan itu banyak kursi di daerah-daerah itu kan ada ada PPP itu kan punya kursi, berarti ada dukungan dari masyarakat kan buktinya. Kecuali PPP itu sama sekali tidak punya kursi, Tidak punya suara," sambung dia.

Rekomendasi