ERA.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengaku tidak nyaman akibat dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menyebut, selaku Pimpinan KPK, peristiwa ini membuatnya sedih.
Hal ini Nawawi sampaikan usai menghadiri sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Nurul Ghufron dalam pengurusan mutasi seorang ASN di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Kamis (16/5/2024).
“Saya rasa enggak nyaman banget selaku pimpinan di lembaga ini. Sedih saja gitu,” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Nawawi mengatakan, KPK seharusnya menunjukkan prestasi dalam kinerja pemberantasan korupsi. Namun, beberapa waktu terakhir lembaganya justru menjadi sorotan publik lantaran dugaan pelanggaran etik Ghufron.
“Bukannya menunjukkan kerja-kerja pemberantasan korupsi malah menyajikan seperti ini kepada masyarakat,” ujar dia.
Adapun dalam sidang ini, Dewas KPK mendengarkan keterangan tiga saksi, termasuk Nawawi. Lalu, dua saksi lainnya merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh Ghufron. Namun, Dewas menolak satu saksi ahli yang dihadirkan lantaran keahliannya dianggap tidak sesuai dengan materi persidangan.
Sebelumnya, Dewas KPK telah menggelar sidang etik terhadap Nurul Ghufron pada Selasa (14/5) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan mutasi seorang ASN di Kementan.
Dalam sidang itu, Dewas menghadirkan enam orang saksi. Diantaranya, yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata; eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang kini menjadi terdakwa pemerasan di Kementan; dan ASN Kementan berinisial ADM yang proses mutasinya dibantu oleh Ghufron. ADM hadir melalui telekonferensi Zoom.
Dewas KPK rencananya akan kembali menggelar sidang dengan agenda mendengar pembelaan dari Ghufron pada Jumat (17/5).