PKB Akan "Rayu" Anies Baswedan untuk Maju Pilkada Jakarta: Survei Anies Masih Tinggi

| 29 May 2024 18:45
PKB Akan
Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar (kiri) dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024). ANTARA/Fauzi Lamboka

ERA.id - Ketua Desk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Halim Iskandar menyatakan partainya membuka komunikasi dengan Anies Baswedan untuk maju di Pilkada Jakarta pada November 2024.

"Soal DKI kami sudah melakukan komunikasi oleh ketua umum, semuanya diserahkan melalui Desk Pilkada. Kami sedang melakukan pendalaman dan diskusi dengan Pak Anies Baswedan," katanya dalam jumpa pers di Kantor DPP PKB, Jakarta dikutip dari Antara, Rabu (29/5/2024).

Sementara itu, Bendahara Desk Pilkada PKB Ahmad Iman Sukri mengungkapkan kemungkinan Ketua Desk Pilkada akan bertemu Anies pekan depan.

Dia membeberkan alasan PKB bakal bertemu dengan Anies untuk membahas Pilkada Jakarta. Karena, dari sejumlah survei, nama Anies masih tinggi di Jakarta.

"Sejauh ini survei Pak Anies masih tinggi, mengenai wakil tinggal dikomunikasikan. Mungkin minggu depan akan ketemu mudah-mudahan DKI ini segera fix," harapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar secara pribadi mengaku senang pasangannya dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan, diusung PKS maju Pilkada DKI Jakarta.

"Ya kalau saya pribadi senang sekali kalau Anies diusung itu memang jadi bagian dari kebersamaan selama ini," ucap Cak Imin, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan DPW PKS Jakarta, telah mengusulkan Anies Baswedan untuk menjadi calon gubernur pada Pilkada Serentak 2024.

Menurut dia, Ketua PKS Jakarta telah menyampaikan ke DPP, jika koalisi Partai NasDem, PKS dan PKB berpotensi mengusulkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur.

Lanjut dia, jika pun Anies dicalonkan kembali jadi bakal calon gubernur, maka itu bukan hanya usulan dari PKS saja, tetapi dari kesepakatan tiga partai tersebut.

Syarat untuk mendukung satu pasang calon minimal memiliki 22 kursi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Jakarta. Saat ini, PKS memiliki 18 kursi sebagai pemenang pemilu di Jakarta. PKB memiliki 10 kursi dan NasDem mendapatkan 11 kursi.

Rekomendasi