Fairuz A Rafiq Kaget Kakaknya Jadi Tersangka Korupsi, Minta Keluarga Tidak Dilibatkan

| 06 Mar 2026 17:06
Fairuz A Rafiq Kaget Kakaknya Jadi Tersangka Korupsi, Minta Keluarga Tidak Dilibatkan
Fairuz Arafiq dan Fadai Arafiq (Instagram/fairuzarafiq)

ERA.id - Fairuz A Rafiq buka suara terkait sang kakak, Fadia Arafiq, yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fariuz mengaku kaget sekaligus tidak tahu tentang kejahatan yang dilakukan sang kakak.

"Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini gitu. Dan pastinya sebagai adik saya mendoakan, semoga permasalahannya cepat selesai," ujar Fairuz saat ditemui di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ibu tiga anak ini lantas menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwenang. Ia pun akan tetap memberi dukungan kepada Fadia Arafiq dan meyakini agar proses hukum berjalan secara adil.

"Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tegasnya.

Selain itu, Fairuz juga meminta doa agar proses hukum yang dijalani oleh sang kakak bisa berjalan lancar dan adil.

"Jadi didoakan aja pokoknya apapun itu kami keluarga selalu diajarkan adalah kalau memang salah, konsekuensinya dijalani. Kalau itu tidak benar, maka harus mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Jadi didoakan saja," tuturnya.

Lebih lanjut, Fairuz meminta agar public tidak mengaitkan dirinya dengan kasus sang kakak. Ia meminta agar keluarganya tetap diberi ruang untuk fokus menjalani kehidupan tanpa perlu dikaitkan dengan kasus sang kakak.

"Dan saya juga minta tolong, ini kan saya juga punya keluarga ya gitu. Jadi biarkanlah keluarga saya fokus dalam menonton gitu, jangan sangkutpautkan yang saya aja tuh nggak paham dan nggak ngerti," tegasnya.

Diketahui Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang juga kakak Fairuz Arafiq resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

KPK mengatakan Fadia Arafiq diduga terlibat konflik kepentingan karena membuat perusahaan milik keluarganya, yakni PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan sejumlah pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Fadia Arafiq dan keluarga disebut menerima Rp19 miliar dari kontrak pengadaan tersebut. Dengan rincian Rp13,7 miliar murni dinikmati dia dan keluarga, Rp2,3 miliar dibagikan kepada Direktur PT RNB sekaligus ART bernama Rul Bayatun, dan Rp3 miliar hasil penarikan tunai yang belum dibagikan.

Rekomendasi