ERA.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memastikan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ada masalah setelah insiden Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Bahwa Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," kata Sandi di Mabes Polri, dilansir dari Antara, Kamis (30/5/2024).
Hubungan baik antara Polri dan Kejagung itu juga ditandai dengan pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Jakarta, Senin (27/5).
"Apalagi, pada hari Senin yang lalu para pimpinan lembaga hadir pada acara GovTech di Istana. Dalam kesempatan itu, terlihat begitu kompak sinergi antara kementerian dan lembaga terkait," katanya.
Selain itu, baik Kapolri maupun Jaksa Agung pun sudah menyampaikan berulang-ulang bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja.
"Beliau menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan, Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Menkopolhukam menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem," kata Sandi.
Meski demikian, Sandi membenarkan adanya penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampdisus Febrie Adriansyah pekan lalu.
Anggota Densus itu, lanjut dia, sudah dijemput olah Paminal dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," katanya.
Sandi menekankan bahwa saat ini Polri dan Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum fokus menjalankan pada tugas pokok fungsi masing-masing menyelesaikan tugas besar dalam penegakan hukum.
"Ketika tidak ada masalah dan pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, kenapa kita mempermasalahkan? Ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kami kerjakan dan kami saling support," kata Sandi.