ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keberadaan buronan kasus suap anggota legislatif 2019-2024, Harun Masiku (HM). Informasi ini didalami dengan memeriksa seorang mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat (31/5).
"Saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan Hugo Ganda yang merupakan mahasiswa pada Kamis (30/5). Mereka diperiksa sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait keberadaan Harun Masiku.
"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM," kata Ali kepada wartawan, Jumat (31/5).
Selain itu, lewat dua saksi tersebut, KPK juga mendalami dugaan adanya pihak yang sengaja melindungi Harun Masiku.
"Juga (didalami) soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik," ujar Ali.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.