Usul Amandemen UUD 1945, Amien Rais: Kalau Presiden Kembali Dipilih MPR, Kenapa Tidak

| 05 Jun 2024 19:45
Usul Amandemen UUD 1945, Amien Rais: Kalau Presiden Kembali Dipilih MPR, Kenapa Tidak
Amien Rais ingin MPR punya kewenangan pilih langsung presiden dan wakil presiden. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais setuju amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk mengembalikan kewenangan MPR memilih presiden dan wakil presiden.

Hal itu disampaikan usai bertemu dengan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

"Sekarang, kalau mau dikembalikan, dipilih MPR, mengapa tidak," kata Amien.

Dia mengaku, saat menjabat sebagai ketua MPR pernah melucuti kewenangan lembaganya memilih presiden dan wakil presiden. Lewat amandemen 1945 saat itu, pemilihan presiden dipilih langsung oleh rakyat.

Saat itu dia menilai, jika pemilihan presiden secara langsung seperti itu, tidak mungkin terjadi politik uang.

"Jadi dulu, itu kita mengatakan, kalau dipilih langsung one man, one vote, ya, mana mungkin, ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin, perlu puluhan, ini ratusan triliun, enggak, ternyata mungkin, gitu lah, ya. Memang itu luar biasa kita ini, ya," kata Amien.

Dia berharap, dengan amandemen UUD bisa mengembalikan kewenangan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

"Jadi waktu saya jadi Ketua MPR itu, presiden-presiden itu kemudian kalau bangun pagi, 'wah di atas saya masih ada Ketua MPR', kalau sekarang kan enggak digubris," ujarnya.

Ia mengatakan, amendemen UUD 1945 mengenai mekanisme pemilihan presiden dan wakilnya boleh saja dilakukan. Tapi dengan pertimbangan yang matang.

"Yang penting orangnya akan berpikir, ya, punya apa, punya pertimbangan, ya. Tapi kalau rakyat pada umumnya itu biasanya, ya, di Amerika Serikat itu ada namanya demokrasi jadi dollarkrasi, ya. Kalau kita itu demokrasi dari rupiah ke rupiahkrasi," pungkasnya.

Rekomendasi