ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusul ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menunjuk duta deradikalisasi.
"Menurut saya harus kita pikirkan untuk orang-orang yang berpengaruh ya, ini semacam ada duta deradikalisasi,” kata Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama Kepala BNPT RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia lantas mencontohkan kasus mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang merupakan mantan narapidana kasus terorisme (napiter).
"Pak Munarman ini salah satu bentuk keberhasilan kita dalam konteks deradikalisasi. Bayangkan orang yang demikian kerasnya, saya tahu beliau itu keras ya, bisa dengan begitu bijaksananya mengikuti program tersebut," katanya.
Meski Munarman telah selesai menjalani hukuman pidana penjara, mengikuti kegiatan deradikalisasi, dan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, namun dia secara tidak langsung masih memikul hukuman secara perdata di masyarakat.
"Stigma yang masih melekat di Pak Munarman seorang yang radikal, seorang yang ekstrem, dan lain sebagainya masih melekat sehingga Pak Munarman ini secara perdata masih mengalami kematian perdata kurang lebih, advokat tetapi enggak ada klien yang mau dekat pak, tahunya orang Pak Munarman teroris," tuturnya.
Untuk itu, kata dia, dengan BNPT menunjuk orang berpengaruh sebagai duta deradikalisasi maka dapat membawa pengaruh positif pula di masyarakat atas keberhasilan program deradikalisasi.
"Deradikalisasi itu kan nanti idealnya tidak hanya sekedar seremonial orang per orang, tapi menjadi suatu gerakan yang juga ikut mempengaruhi psikologis dan opini di masyarakat," ujarnya.
Termasuk di saat bersamaan dapat mengembalikan kematian secara perdata yang sekiranya dialami mantan napiter.
"Dengan duta deradikalisasi, secara ekonomi juga bisa dipulihkan kematian perdata orang yang bersangkutan, tapi juga bisa membawa pengaruh (di masyarakat) karena ini tokoh-tokoh ini kan banyak pengikutnya," kata Habiburokhman.