ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa keluarga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mengembalikan uang sebesar Rp600 juta. Duit itu ditransfer ke rekening penampungan milik lembaga antirasuah.
"Informasi sementara yang kami dapatkan hampir Rp600 juta ya. Ya, sudah masuk ke rekening KPK itu hampir Rp600 juta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika yang dikutip pada Minggu (30/6/2024).
Meski demikian, Tessa menjelaskan pihaknya belum menyita uang tersebut sebagai barang bukti. Sebab, tim penyidik KPK harus meminta dokumen transfer dari keluarga SYL untuk melengkapi dokumen penyitaan.
"Jadi baru masuk (rekening penampungan KPK) saja, penyitaan itu harus nanti dokumen transfernya diserahkan ke penyidik, ada orang yang melakukan penyitaan, diberikan bea sita, tanda terima ya," jelas Tessa.
Juru bicara berlatarbelakang penyidik ini menyebut KPK tengah fokus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL. Namun, ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka baru dari pihak keluarga politisi Partai NasDem tersebut jika ditemukan alat bukti yang cukup.
"Bila teman-teman penyidik menemukan alat bukti baru untuk mengembangkan tersangka baru, dan dinilai alat buktinya cukup, tentunya itu dapat dilakukan. Tapi apakah itu pasti dilakukan, kapan dilakukan? Itu kembali lagi ke kewenangan teman-teman penyidik, saya tidak bisa memastikan kapan waktunya," ungkap Tessa.
Sebelumnya, Kemal Redindo yang merupakan putra SYL telah mengembalikan satu unit mobil Toyota Vellfire ke KPK. Redindo menyebut, mobil yang diserahkan itu adalah milik keluarganya yang disewa.