ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya ke tiga polisi. Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan dalam acara puncak Hari Bhayangkara ke-78 di Monas, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (1/7/2024).
Nama penerima penghargaan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen Rudy Saladin.
Pemberian penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 59/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
"Kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa, melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian. Atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," kata Rudy saat upacara Hari Bhayangkara ke-78 di Monas, Jakpus, Senin (1/7/2024).
Tiga polisi yang menerima penghargaan ini adalah Korspripim Polri Kombes Dedy Murti Haryadi, Kaur Regitap Bidpropam Polda Jabar, AKP Tati Rusmiati, dan Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen 2 Paspelopor Korbrimob Polri, Aipda Dwi Kuntoro.
Hari Bhayangkara ke-78 ini dihadiri sederet pejabat pemerintahan dan petinggi partai.