ERA.id - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan memanfaatkan pinjaman online (pinjol). Namun dengan syarat perusahaannya harus resmi dan trasparan.
Hal tersebut merespons adanya dorongan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggandeng BUMN untuk merancang skema dana pinjaman bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.
"Pokoknya, semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung, termasuk pinjol. Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, jadi kenapa tidak gitu," kata Muhadjir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Terkait banyaknya masyarakat yang terjerat pinjol, menurutnya karena pengguna melakukan penyalahgunaan sistem pinjaman daring.
"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya saja, kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan itu orangnya," ucap Muhadjir
Disinggung soal opini negatif yang menyebut sistem pinjol untuk membayar UKT sebagai bentuk komersialisasi pendidikan, Muhadjir menilainya kurang tepat dan menyesatkan.
Dia lantas mencontohkan salah satu universitas terkemuka di Jakarta yang menggunakan sistem pinjol untuk membantu para mahasiswa membayar UKT.
"Itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilag korban judi online bisa diberi bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat bansos kok, itu beneran yang menyesatkan," kata Muhadjir.
"Buktinya itu ada kampus bagus di DKI kan sudah kerja sama untuk memberikan bantuan mahasiswa melalui pinjol kan," pungkasnya.