ERA.id - Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai ketua sekaligus anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Posisi Hasyim sebagai komisioner KPU akan digantikan oleh Iffa Rosita.
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, pengganti Hasyim mengambil dari calon komisioner KPU yang tidak terpilih pada uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelumnya
"Bahwa penggantinya adalah bukan ditentukan oleh DPR. Tetapi sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut 9 (Iffa Rosita)," kata Guspardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
"Jadi urut, di mana ketika kami melakukan fit and proper test, dan juga melakukan penetapan nama-nama orang yang kita pilih," imbuhnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan mekanisme yang berlaku, apabila ada komisioner KPU yang meninggal, mengundurkan diri maupun diberhentikan, maka diganti oleh calon pada nomor urut selanjutnya.
Diketahui, pada fit and proper test sebelumnya ada 14 calon komisioner KPU. Lima diantaranya terpilih.
"Manakala ada di antara komisioner yang dipilih itu meninggal mengundurkan diri melakukan tindak pidana dan lain sebagainya itu akan di gantikan oleh nomor urut seterusnya," kata Guspardi.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7).