Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar

| 26 Jul 2024 18:35
Kejagung Tangkap Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar
Anggota DPR Ujang Iskandar. (Dok. DPR RI)

ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR Fraksi NasDem, Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) hari ini. 

"(Ujang Iskandar) diamankan oleh Tim Tabur (Tangkap Buronan) di Terminal 3 Soetta (Soekarno-Hatta) sekira pukul 15.45 WIB," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Namun demikian, Harli belum mau mengungkapkan Ujang terlibat kasus apa. Dia hanya menyebut anggota DPR ini ditangkap karena diduga terlibat kasus korupsi.

"(Ditangkap atas kasus) tipikor, ditangani Kejati Kalteng," tambah Harli.

Rekomendasi