Kejagung Sebut Ada 10 Jaksa KPK Senior yang Ditarik Kembali

| 05 Aug 2024 19:54
Kejagung Sebut Ada 10 Jaksa KPK Senior yang Ditarik Kembali
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Antara)

ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik sejumlah jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total ada 10 orang yang diminta kembali ke Korps Adhyaksa.

“Benar, ada 10 Jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/8/2024).

Harli menjelaskan, permintaan ini dilakukan bukan secara mendadak. Dia juga memastikan, hal ini tak berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di KPK.

“Tidak mendadak (karena) memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” tegasnya.

Harli mengatakan, kedepan Kejagung akan mengirimkan jaksa lainnya sebagai pengganti. Mekanisme ini sudah biasa dilakukan.

“Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya,” ujar Harli.

“Ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” sambungnya.

Rekomendasi