Jokowi Bersyukur Indonesia Sudah Punya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

| 16 Aug 2024 12:04
Jokowi Bersyukur Indonesia Sudah Punya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Presiden RI Joko Widodo. (Antara/Narda Margaretha Sinambela)

ERA.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Pidato Kenegaraan terakhir pada Sidang Tahunan 2024 DPR, MPR, dan DPD. Ia mengaku bersyukur dengan pencapaian Indonesia di bidang hukum, di antaranya pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih," ujar Jokowi, Jumat (16/8/2024).

"Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak," lanjutnya.

Ia pun meminta maaf di akhir pidato sidang terakhir DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024. Ia menyebut telah mengupayakan yang terbaik bagi rakyat Indonesia.

"Sepuluh tahun bukanlah waktu yang cukup panjang untuk mengurai semua permasalahan bangsa. Saya sangat menyadari bahwa sebagai pribadi yang jauh dari kata sempurna, sebagai insan yang tumbuh dalam segala keterbatasan, dan sebagai manusia yang jauh dari kata istimewa, sangat mungkin ada yang luput dari pandangan saya," ujarnya.

Jokowi mengakui sangat mungkin ada celah dari langkah-langkah yang ia ambil dan banyak kealpaan dalam dirinya.

"Oleh sebab itu, di penghujung masa jabatan ini, izinkan saya menyampaikan suara nurani terdalam kepada Bapak, Ibu, Saudara-Saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air, kepada seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali satu pun. Saya dan Prof. Ma’ruf Amin mohon maaf. Mohon maaf untuk setiap hati yang mungkin kecewa, untuk setiap harapan yang mungkin belum bisa terwujud, untuk setiap cita-cita yang mungkin belum bisa tergapai. Sekali lagi, kami mohon maaf," ucapnya.

Untuk diketahui, Sidang Tahunan 2024 DPR, MPR, dan DPD mengangkat tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju". Untuk memperkuat tema, ornamen serta interior hingga tata lampu pada venue acara akan ditampilkan lebih ekspresif dan menonjolkan dekorasi batik.

Ada tiga agenda dalam Sidang Tahunan 2024, yaitu pertama Sidang Tahunan MPR RI dalam rangka HUT RI yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan para tamu undangan.

Kemudian Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di mana tahun ini DPR menjadi tuan rumah. Pada agenda Sidang bersama DPR dan DPD esok, Puan akan menyampaikan pidato kenegaraan.

Rekomendasi