ERA.id - Pada hari ini, Kamis (22/8/2024), sejumlah aksi demonstrasi digelar di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, sampai Surabaya. Aksi unjuk rasa massal ini dijalani sebagai bentuk protes hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dianggap melangkahi konstitusi. Lantas di mana saja titik demo 22 Agustus di berbagai kota ini dilakukan?
Dalam rapat Baleg DPR RI tersebut diputuskan bahwa RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini dinilai banyak orang sebagai upaya untuk melancarkan dinasti politik dan mengakali Pilkada 2024.
"Karena kewenangan DPR itu membuat norma baru. Dalam setiap putusan MK itu DPR boleh membuat norma baru," jelas Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, dilansir dari Antara, Rabu (21/8/2024).
DPR selanjutnya akan mengesahkan RUU Pilkada dalam rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini, Kamis (22/8/2024), jam 09.30 WIB. Awiek menerangkan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPR sudah menyepakati agenda pengesahan RUU Pilkada.
Pada hari Selasa (21/8/2024) sebelumnya, MK sudah menetapkan dua poin penting terkait UU Pilkada. Melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu pada provinsi/kabupaten/kota.
Dalam Pasal 40 UU Pilkada sekarang mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik yang tidak mempunyai kursi di DPRD Provinsi bisa mendaftarkan calon gubernur dan calon wakil gubernur.
Perubahan ini tentunya menjadi angin segar bagi PDIP maupun Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta. PDIP saat ini tidak mempunyai rekan koalisi, tetap dapat mengusung calon untuk Pilkada.
Sementara itu, sebagian besar partai politik di parlemen saat ini tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Koalisi ini sudah mengumumkan akan mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Masih dalam putusan yang sama, MK juga mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah. MK memutuskan bahwa usia calon kepala daerah dihitung dari titik sejak pasangan calon ditetapkan oleh KPU, bukan saat pelantikan pasangan calon terpilih.
Perubahan batasan usia akan menutup peluang putra Presiden Jokowi sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk berlaga dalam Pilkada 2024.
Titik Demo 22 Agustus di Berbagai Kota
RUU Pilkada buatan DPR yang bertentangan dengan putusan MK telah menimbulkan penolakan dari berbagai lapisan masyarakat. Kondisi tersebut memicu seruan aksi di media sosial untuk melakukan protes terhadap RUU Pilkada buatan DPR.
Di bawah ini adalah wilayah atau beberapa titik demo DPR yang berlangsung hari ini, 22 Agustus 2024:
Demo di Depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat
Demo besar akan dilakukan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada 22 Agustus 2024. Demo ini diinisiasi oleh berbagai kelompok, termasuk Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), Partai Buruh, BEM Universitas Padjadjaran (UNPAD), dan Relawan Anies.
Dari akun Instagram, BEM SI menyerukan aksi dengan tajuk “Selamatkan Indonesia” di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut akan digelar mulai pukul 09.00 WIB. Hal serupa juga diumumkan oleh BEM UNPAD melalui media sosial.
Selain itu, Partai Buruh juga melaksanakan aksi di tempat yang sama. Mereka akan menuntut DPR RI dan KPU untuk mematuhi putusan MK Nomor 60/PUU/-XXII/2024. Relawan Anies melalui akun X @humaniesproject juga turut menyelenggarakan aksi bersama BEM SI dan Partai Buruh untuk mengawal putusan MK.
Demo di Gedung DPRD Bandung
Aksi Kamisan Bandung juga melakukan aksi demo dengan tajuk “Peringatan Darurat: Rakyat Gugat Negara”.
Demo ini akan dilaksanakan di Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), pada pukul 10.00 WIB. Titik kumpul aksi ini di Tugu Toba Universitas Islam Bandung (UNSIBA).
Demo di Malioboro Yogyakarta
Masyarakat Yogyakarta juga melaksanakan aksi bertajuk "Jogja Memanggil" untuk memprotes putusan DPR. Aksi ini akan dilangsungkan di area Malioboro, mulai pukul 09.00 WIB.
Aksi demo di Yogyakarta mengundang semua elemen masyarakat untuk memprotes DPR dan Istana yang dianggap melakukan "pembangkangan konstitusi".
Demo di UNDIP Semarang
Melalui Instagram @bemundip, BEM Universitas Diponegoro (UNDIP) mengumumkan, bahwa mereka akan melaksanakan aksi hari ini, mulai pukul 07.00 WIB, di titik kumpul Jogging Track UNDIP.
Aksi tersebut juga dilaksanakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Jokowi. Aksi ini mengusung tajuk “Peringatan Darurat Jokowi Bikin Negara Sekarat.”
Demo di Tugu Pahlawan Surabaya
Masyarakat Surabaya pun turut melaksanakan demo di Tugu Pahlawan Surabaya. Demo ini dimulai pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Aksi ini juga menyerukan untuk mengawal putusan MK, melawan politik dinasti, dan menolak Pilkada yang penuh dengan tipu daya.
Itulah titik demo 22 agustus di berbagai kota yang diselenggarakan hingga sore ini.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…