Sentil DPR Soal Kisruh UU Pilkada, Megawati: Tahu Aturan, Ya Allah!

| 22 Aug 2024 17:15
Sentil DPR Soal Kisruh UU Pilkada, Megawati: Tahu Aturan, Ya Allah!
Megawati soal UU Pilkada (Dok. PDIP)

ERA.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan akan taat sepenuhnya pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan pilkada. Ia pun menantang para kadernya agar berani melakukan hal tersebut. 

"Atas keyakinan tersebut meskipun saat ini muncul berbagai upaya mengeliminasi keputusan MK, saya selaku ketua PDI Perjuangan, saya menegaskan untuk taat sepenuhnya pada Keputusan Mahkamah Konstitusi. Merdeka! Berani?" kata Megawati yang disambut teriakan "berani" dari para kadernya di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Ia mempertanyakan aturan untuk pilkada "diputar-putar". Ia pun mengaku heran.

"Loh iya masa diputar- putar ngga jelas-jelas. Saya sampai garuk-garuk kepala lho. Ini juga urusan di DPR itu," kata Megawati.

Megawati "menyentil" apa yang dilakukan DPR saat ini dengar cara yang benar. Ia mempertanyakan hal tersebut karena sudah pernah menjadi anggota DPR.

"Saya sampai mikir, nih benernya DPR opo toh yo? Bener loh. Saya ini anggota DPR 3 kali lho jangan lupa juga, tahu aturan, Ya Allah," kata Megawati. 

Ia pun bertanya kepada Mahfud soal apakah Undang-Undang Partai Politik sudah berubah. Lalu bagaimana kemandirian dari partai politik saat ini.

"Ada kemandirian ya apa enggak?" kata Megawati. 

Untuk diketahui, DPR RI melakukan revisi UU Pilkada soal batas usia calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Revisi yang dilakukan DPR ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi soal calon kepala daerah harus berusia 30 tahun saat ditetapkan. Lalu ambang batas pencalonan dihitung lewat suara sah, bukan kursi yang didapat partai.

DPR rencananya akan mengesahkan RUU Pilkada pada pagi hari ini. Tapi pengesahan tersebut ditunda karena jumlah peserta Sidang Paripurna DPR tidak kuorum. DPR pun menunda pengesahan RUU tersebut.

Rekomendasi