TAP MPRS 33/1967 Dicabut, Guntur Soekarnoputra Ungkit Pesan Soekarno: Kekuasaan Sekali pun Presiden Ada Batasnya

| 09 Sep 2024 17:25
TAP MPRS 33/1967 Dicabut, Guntur Soekarnoputra Ungkit Pesan Soekarno: Kekuasaan Sekali pun Presiden Ada Batasnya
Putra Sulung Presiden Pertama RI Soekarno, Guntur Soekarnoputra (Dok. PDIP)

ERA.id - Putra Sulung Presiden Pertama RI Soekarno, Guntur Soekarnoputra mengutip kembali pernyataan ayahnya soal perspektif kekuasaan. Ia menyebut Soekarno pernah berkata bahwa kekuasaan bahkan presiden sekali pun ada batasnya.

"Apa yang Bung Karno katakan? Simpan segala yang kalian tahu jangan ceritakan deritaku, dan sakitku kepada rakyat, biar aku yang menjadi korban asal Indonesia tetap bersatu, ini aku lakukan demi kesatuan, persatuan, kejayaan bangsa. Jadi, deritaku sebagai kesaksian bahwa kekuasaan sekalipun, presiden sekalipun ada batasnya, tidak peduli presiden siapa pun dia. Kekuasaannya ada batasnya, karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat, dan di atas segalanya adalah kekuasaan Allah Subhanahu Wa Ta'ala," kata Guntur di  Ruang Delegasi Gedung Nusantara V MPR RI, Senin (9/9/2024).

Guntur menyampaikan hal tersebut saat dalam acara penerimaan surat pimpinan MPR RI tentang tidak lanjut tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 kepada keluarga Soekarno, Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI.

Ia menilai dalam pernyataan Soekarno tersebut, rakyat dapat melihat dan menilai bahwa dalam keadaan disakiti, menderita sekalipun, Bung Karno tetap memilih untuk menjaga persatuan kesatuan bangsanya. Soekarno memimpikan kejayaan Indonesia tercinta dalam bentuk satu negara sosialisme Indonesia yang modern, tetapi berketuhanan Yang Maha Esa.

"Saya sepakat dengan pidato bapak ketua MPR yang mengatakan bahwa penegasan resmi dari lembaga MPR dan keputusan presiden nomor 83/TK/2012 tanggal 7 November 2012, serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 7 November 2022 yang pada intinya selain menegaskan TAP MPRS nomor 33/MPRS/1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi, dan tuduhan terhadap Bung Karno telah melakukan pengkhianatan kepada bangsa dan negara telah tidak terbukti dan gugur demi hukum,  sekali lagi tidak terbukti dan gugur demi hukum," tegas Guntur.

Guntur memandang hal tersebut sebagai ikhtiar kita untuk menghapus stigma buruk kepada seorang proklamator dan bapak bangsa kita sendiri, serta untuk membangun rekonsiliasi nasional demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Guntur menyampaikan yang terpenting adalah persatuan nasional bangsa Indonesia sebagai suatu syarat membangun kejayaan negeri Indonesia, rakyat tercinta sebagai suatu negara sosialis modern.

"Sekali lagi negara sosialis modern namun yang religius dan berketuhanan Yang Maha Esa," jelas Guntur.

Atas nama keluarga besar dan rakyat yang mencintai Bung Karno, Guntur mengucapkan terima kasih kepada pimpinan MPR RI, Menteri Hukum dan HAM, dan semua pihak yang telah mendukung acara ini.

Kegiatan ini mendudukkan keberadaan Bung Karno kembali kepada tempat yang sudah seharusnya, yakni sebagai seorang Bapak Bangsa yang menjadi pejuang kemerdekaan Indonesia, penggali Pancasila, serta seorang tokoh dunia.

"Yang berkeinginan dunia kembali yang sepanjang hidupnya telah berjuang untuk pentingan rakyat, bangsa, dan negaranya, serta tidak pernah cacat hukum apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri. Harap catat tidak pernah cacat hukum apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri," jelas Guntur.

Rekomendasi