DPR Sepakati Pembentukan AKD: Jumlah Komisi Jadi 13 dan Tambahan Badan

| 14 Oct 2024 16:35
DPR Sepakati Pembentukan AKD: Jumlah Komisi Jadi 13 dan Tambahan Badan
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pembentukan AKD. (Istimewa)

ERA.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rampung membahas soal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di periode 2024-2029. Jumlah komisi bertambah dua, sehingga totalnya menjadi 13.

Hal itu disepakati oleh delapan fraksi di DPR dalam rapat pimpinan (rapim) dan rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah (bamus) di Ruang Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2024).

"Hari ini kami baru selesai, tadi menyepakati bersama delapan fraksi di DPR, bahwa ada penambahan dua komisi di DPR," kata Ketua DPR Puan Maharani.

Dia mengatakan, kesepakatan penambahan dua komisi baru DPR untuk menyelaraskan atau menyinergikan kinerja lembagai legislatif dengan eksekutif.

Diharapkan, dengan penambahan jumlah komisi akan dapat melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan optimal.

"Penambahan 2 komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau menyinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang dengan penambahan kementerian-kementerian seperti yang direncanakan oleh pemerintah sehingga memang ada keselarasan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif," kata Puan.

Selain itu, ada tambahan satu badan baru dalam AKD DPR periode 2024-2029, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.

"Akan ada 1 penambahan badan yang nantinya bertugas untuk bisa menampung aspirasi masyarakat," kata Puan.

Terkait dengam mitra kerja untuk Komisi I hingga Komisi XI masih akan sama dengan periode DPR sebelumnya. Sementara mitra kerja Pemerintah untuk 2 komisi baru akan menunggu nomenklatur kabinet Prabowo yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.

“(Mitra kerja) komisi I sampai komisi XI masih tetap. Komisi XII dan XIII-nya nanti akan menyesuaikan  seperti apa kementerian yang akan diumumkan oleh pemerintah yang akan datang,” jelas Puan.

Terkait dengan pimpinan AKD, Puan menyatakan fraksi-fraksi di DPR sudah memutuskan dengan mekanisme musyawarah untuk mufakat sesuai dengan aturan yang ada.

Pengumuman pimpinan AKD akan dilakukan setelah kesepakatan tentang adanya penambahan komisi diputuskan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar esok hari, Rabu (15/10). Proporsi soal pimpinan AKD disebut akan disampaikan usai ada kesepakatan mitra-mitra kerja Komisi di DPR.

"Nanti setelah kita mengumumkan siapa mitranya kemudian pimpinannya akan kita umumkan,” terang Puan.

“Besok ada paripurna. Pasti cepat atau lambat setiap pimpinan fraksi akan mengumumkan siapa yang akan menjadi pimpinan dari setiap komisinya," imbuh cucu Bung Karno tersebut.

Puan menegaskan, pemilihan pimpinan AKD berdasarkan proporsi yang telah disekapati di setiap komisi pada rapat hari ini melalui musyawarah mufakat akan disampaikan oleh masing-masing fraksi nantinya.

"Jadi itu hak dari setiap fraksi untuk mengumumkan. Jadi bukan pimpinan DPR yang akan mengumumkan," pungkas Puan.

Rekomendasi