Jadi Menko Kumham di Era Prabowo, Yusril Sebut Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat

| 21 Oct 2024 16:20
Jadi Menko Kumham di Era Prabowo, Yusril Sebut Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Yusril Ihza Mahendra. (Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa peristiwa 1998 bukan kasus pelanggaran HAM berat.

Yusril ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu menteri koordinator terkait dengan penegakan hukum.

"Enggak (98 bukan pelanggaran HAM berat)," katanya di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Menurutnya, dalam beberapa tahun ini, Indonesia tak pernah mencatat melakukan pelanggaran HAM berat. Hal itu juga berdasarkan pengalamnnya sepanjang berada di pemerintahan sebelumnya.

"Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," kata Yusril.

Pakar hukum tata negara itu menyebut, pelanggaran HAM berat harus memiliki sejumlah prasyarat, salah satunya terjadi genosida atau pembantaian besar-besaran yang menghabisi banyak nyawa.

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocideethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir," kata Yusril.

Menurutnya, pelanggaran HAM berat banyak terjadi di Indonesia saat era kolonial. Dia bilang, banyak kasus pembantaian yang tak pernah diusut hingga kemerdekaan Indonesia.

"Mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal peran kemerdekaan kita 1960an. Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," pungkasnya.

Rekomendasi