Menko Yusril Sebut Tersangka Pembakar DPRD Makassar Bisa Bebas

| 10 Sep 2025 17:50
Menko Yusril Sebut Tersangka Pembakar DPRD Makassar Bisa Bebas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. (Antara)

ERA.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengisyaratkan adanya peluang bebas bagi sejumlah tersangka kerusuhan yang berujung pada pembakaran dua gedung DPRD Makassar.

Hal itu disampaikan Yusril usai meninjau para tersangka yang ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan, Rabu (10/9/2025). 

Menurutnya, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penerapan restorative justice, terutama bagi mereka yang masih berstatus anak di bawah umur.

“Saya mendapat laporan ada beberapa orang di antara 42 yang ditahan itu dikategorikan sebagai anak-anak. Saya ingin supaya proses hukum dipercepat, dan jika kesalahannya tidak terlalu berat, mereka bisa segera dikembalikan atau ditangguhkan penahanannya,” ujar Yusril.

Meski begitu, ia menegaskan tersangka yang terbukti melakukan pelanggaran berat tetap menghadapi hukuman sesuai aturan. 

“Dalam kasus yang mengancam nyawa atau menimbulkan korban jiwa, prosesnya memang lebih berat. Tujuan kita menegakkan ketertiban dan menciptakan keadilan, bukan semata-mata menghukum,” ucapnya.

Kunjungan Yusril ke Makassar disebut sebagai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan hak-hak para tersangka tetap terjamin.

Sebelumnya, Polda Sulsel telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran gedung DPRD Makassar. Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

Rekomendasi