ERA.id - Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan likup kerja dua komisi baru di parlemen, yaitu Komisi XII dan Komisi XIII. Masing-masing akan membidangi soal energi serta hukum dan HAM.
Kesepakatan ini disetujui dalam rapat kosultasi Badan Musyawarah (Bamus) bersama pimpinan fraksi-fraksi DPR pada Senin (21/10/2024).
"(Komisi) XII (membidangi) energi dan ESDM, yang (Komisi) XIII itu hukum, reformasi, dan HAM," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sementara Komisi I-XI tidak mengalami perubahan ruang lingkup. Hanya saja, untuk Komisi III ada beberapa mitra kerjanya dialihkan ke Komisi XIII.
"(Komisi I-XI) tetap. (Mutra kerja Komisi III) ya sebagian ada yang ke sana (Komisi XIII)," kata Puan.
Diketahui, pada periode 2019-2024, DPR hanya memiliki 11 komisi. Namun, di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, parlemen menambah jumlah komisi.
Hal ini untuk menyesuaikan jumlah kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih. Terdapat 64 kementerian yang terdiri dari 7 jabatan menko, 41 menteri, serta 6 jabatan setingkat menteri.
Adapun penetapan struktur, ruang lingkup, serta mitra kerja masing-masing komisi akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Selasa (22/10) besok.
"Setelah kemarin diumumkan kabinet dari pemerintahan, Kabinet Merah Putih dari Presiden Prabowo, tentu saja kami kemudian menyelesaikan mitra dari setiap komisi dan AKD untuk nanti akan ditetapkan besok di Rapat Paripurna yang akan dilakukan pada hari Selasa," kata Puan.
Selain tambahan komisi, DPR juga menambah jumlah alat kelengkapan dewan (AKD), yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.
Melalui Badan Aspirasi Masyarakat, DPR akan terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau aspirasinya.